LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung dan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Indonesia, Anggota Komisi III, Hinca Pandjaitan, kembali menyoroti dugaan skandal geomembrane di Blok Rokan.
Isu ini telah lama menjadi perhatian karena banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk ke DPR terkait penanganan oleh Kejaksaan Agung.
Hinca membawa bukti dalam bentuk laporan tebal yang memuat sejumlah kejanggalan terkait tender geomembrane di Blok Rokan, yang dioperasikan oleh PT. Pertamina Hulu Rokan. Menurut Hinca, proses tender dan pelaksanaannya mengundang tanda tanya besar, terutama terkait kualitas material geomembrane yang digunakan.
“Saya menerima informasi bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melayangkan surat kepada mantan Direktur Utama PT. Pertamina, Ibu Nicke, yang mengindikasikan adanya tiga unsur pelanggaran hukum dalam pengadaan geomembrane ini,” kata Hinca dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI, Kamis (14/11/2024).
Ia menekankan pentingnya langkah Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus ini, terutama karena kepemimpinan baru di PT. Pertamina bisa menjadi momentum membersihkan internal perusahaan.
“Ini saat yang tepat bagi Pertamina untuk membuka diri terhadap investigasi menyeluruh, khususnya di PT. Pertamina Hulu Rokan, yang telah saya laporkan nama-namanya kepada Kejaksaan Tinggi Riau,” ucap Hinca.
Dalam rapat tersebut, Hinca juga mengaitkan upaya pengawasan ini dengan program swasembada energi yang menjadi prioritas Presiden Prabowo. Ia mendesak Kejaksaan untuk lebih proaktif dalam menangani kasus-kasus serupa agar target swasembada energi dapat tercapai.
“Jika tidak ada dukungan dari Jaksa Agung untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini, swasembada energi yang dijanjikan Presiden Prabowo akan terhambat. Jika kita bisa menuntaskan masalah ini, APBN kita bisa terdongkrak hingga Rp5.000 triliun,” ungkap Hinca penuh keyakinan.
Menutup pembahasannya, Hinca berharap jajaran baru di PT. Pertamina mampu memperbaiki tata kelola perusahaan dan membersihkan diri dari warisan masalah masa lalu.
“Kasus ini akan terus saya awasi, agar manajemen baru di Pertamina bisa bekerja tanpa beban masalah lama yang merugikan citra perusahaan,” tutup Hinca dengan penuh harap.
Komentar