LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Kebijakan pemerintah terkait pembagian tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menuai kontroversi.
Pemerintah dikabarkan akan memberikan tanah kepada pengusaha asing di IKN, sementara di berbagai daerah, seperti di Tangerang, lahan milik warga kecil justru dirampas atas nama proyek strategis nasional (PSN).
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengecam kebijakan tersebut dan menilai bahwa pemerintah lebih berpihak kepada kepentingan asing dibandingkan rakyat sendiri.
“Rakyat jadi korban pelanggaran hukum pidana, perdata, dan pelanggaran HAM pada pembebasan lahan PIK-2 karena kebijakan Jokowi,” tulis Said Didu melalui akun X-nya yang dikutip, Rabu (19/2/2025).
Ia juga mempertanyakan sikap Presiden Prabowo Subianto terkait permasalahan ini.
“Bapak Presiden, mau bela rakyat atau memilih bersama Jokowi? PIK-2 DIDUGA LAKUKAN PELANGGARAN HAM BERAT,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Said Didu menyebut kebijakan ini sebagai bentuk ketidakadilan yang nyata.
“Kalian betul-betul zalim dan biadab. Tanah rakyat kalian rampas di berbagai daerah lewat PSN dan kebijakan lain. Tapi tanah untuk asing kalian berikan gratis? Kalian masih waras?” tegasnya.
Kritik ini semakin memperpanjang polemik terkait kebijakan pertanahan pemerintah, di mana banyak pihak menilai bahwa proyek pembangunan nasional justru lebih menguntungkan investor dibandingkan rakyat kecil.
Komentar