LIPUTAN.CO.ID, Karawang – Komisi V DPR RI meninjau ruas jalan tol guna mengevaluasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM), pasca kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa di ruas Tol Cipularang dan Tol Cipali.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan lanjutan dari proses sebelumnya yang berkaitan dengan evaluasi terhadap implementasi rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Politikus PKB itu menyampaikan sekitar 75 persen dari rekomendasi KNKT telah dilaksanakan oleh pengelola jalan tol, di bawah pengawasan intensif dari para pemangku kepentingan.
“Kami ingin melihat langsung di lapangan, apakah SPM jalan tol sudah terpenuhi atau belum, khususnya aspek keselamatan pengguna jalan,” ujar Huda, di Gedung Gerbang Utama Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (26/06/2026).
Diskusi Komisi V di lapangan juga mengangkat isu tingginya angka kecelakaan yang dipicu oleh kendaraan angkutan logistik yang melebihi batas dimensi dan muatan (Over Dimension Over Loading atau ODOL). Meski data menunjukkan penurunan angka kecelakaan, tetapi sekitar 70 persen masih dipicu oleh pelanggaran kendaraan logistik.
“Ini menunjukkan bahwa isu ODOL harus ditangani secara komprehensif,” tegas Huda.
Dikatakannya, para sopir angkutan logistik telah menyampaikan kesiapan mereka untuk mendukung kebijakan zero ODOL, namun menuntut kejelasan terkait kompensasi biaya tambahan yang muncul di lapangan.
Persoalan tersebut, lanjut Huda, juga erat kaitannya dengan regulasi yang sedang dalam pembahasan, termasuk revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Komisi V DPR, menurutnya, berupaya menyelaraskan regulasi tersebut dengan perkembangan di sektor transportasi online dan kebutuhan infrastruktur nasional.
“Kita harus menyamakan persepsi dan kebijakan, agar keselamatan pengguna jalan dan hak pelaku usaha logistik bisa terlindungi secara seimbang,” pungkasnya.
Komentar