LIPUTAN.CO.ID, Matatam – Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), guna menelaah percepatan penanganan infrastruktur jalan daerah, khususnya ruas jalan Waduruka–Pusu–Kerampi–Sarae Ruma yang kondisinya telah berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat dan akses layanan dasar.
Dalam pertemuan dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan terkait, Komite II DPD RI mencatat kerusakan jalan di wilayah Langgudu Selatan tidak hanya menjadi persoalan infrastruktur tapi telah berkembang menjadi hambatan serius terhadap aktivitas ekonomi, distribusi barang, serta akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.
Ruas sepanjang lebih dari 30 km tersebut melayani sedikitnya empat desa dengan total sekitar 6.233 jiwa yang sebagian besar bergantung pada sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.
Anggota Komite II DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mirah Midadan Fahmid, menyatakan jalan daerah merupakan tulang punggung mobilitas masyarakat.
“Sebagian besar jaringan jalan yang menentukan aktivitas harian masyarakat berada di kewenangan daerah. Dalam konteks NTB sebagai provinsi kepulauan, konektivitas bukan sekadar pelengkap tetapi kebutuhan dasar untuk pemerataan pembangunan,” kata Mirah Midadan Fahmid, Jumat (17/4/2026).
Dikatakannya Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026 menjadi peluang strategis untuk mendorong percepatan penanganan ruas tersebut.
Program yang mengacu pada Inpres Nomor 11 Tahun 2025 ini difokuskan pada penguatan konektivitas wilayah produktif dan distribusi logistik dengan pendanaan yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Kemudian, Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Br. Sitepu, menegaskan, pengawasan ini merupakan bagian dari mandat konstitusional DPD RI untuk memastikan implementasi kebijakan nasional di daerah berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami melihat kondisi ruas jalan ini telah menjadi “bottleneck” yang menghambat akses layanan dasar dan berpotensi mengganggu program prioritas nasional. Oleh karena itu, diperlukan langkah yang konkret dan terintegrasi agar penanganannya dapat dipercepat,” ujarnya.
Komite II juga mencermati bahwa berbagai aduan masyarakat telah disampaikan melalui mekanisme formal namun belum menghasilkan penyelesaian konkret di lapangan.
Bahkan, kondisi jalan yang rusak dilaporkan telah berdampak pada kejadian tragis, termasuk meninggalnya seorang balita dalam perjalanan rujukan kesehatan akibat terhambatnya akses transportasi.
Dari sisi pemerintah daerah, keterbatasan fiskal menjadi salah satu tantangan utama. Bappeda Kabupaten Bima menyampaikan kapasitas APBD sangat terbatas dengan sebagian besar anggaran terserap untuk belanja operasional.
Dalam beberapa tahun terakhir, alokasi untuk infrastruktur jalan terus mengalami penurunan yang berdampak pada menurunnya tingkat kemantapan jalan di daerah.
Komite II DPD RI juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan aparat keamanan, untuk memastikan bahwa perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Komite II DPD RI berkomitmen untuk mengawal usulan penanganan ruas jalan tersebut agar dapat masuk dalam prioritas nasional, termasuk melalui koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan dukungan lintas kelembagaan.
Selain itu, Komite II juga mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian seluruh dokumen persyaratan agar usulan yang diajukan memiliki kesiapan yang optimal.
Komite II DPD RI menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berkaitan dengan konektivitas fisik, tetapi juga menyangkut keselamatan, akses layanan dasar, dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, percepatan penanganan ruas jalan ini menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat, khususnya di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses.







Komentar