LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman membuka detail rencana pembangunan hunian tetap pascabencana sebanyak 7.952 unit dengan anggaran mencapai Rp2,34 triliun.
Utamanya menurut Mori, membuka rencana penggunaan anggarannya kepada DPR RI mengingat nilainya cukup besar dan menyangkut masyarakat terdampak bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
“Kami tentunya ingin ada penjelasan mengenai penggunaan anggaran Rp2,34 triliun ini,” kata Mori, saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Meski mendukung pemulihan bagi korban bencana, Mori menilai transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran tetap harus menjadi perhatian utama pemerintah.
Selain itu, politikus Partai NasDem tersebut juga meminta pemerintah mempertimbangkan korban kebakaran permukiman padat agar dapat masuk dalam skema bantuan rumah dari negara.
Menurutnya, kebakaran di kawasan padat penduduk sering kali menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat kecil, namun belum seluruhnya mendapat perlindungan program bantuan perumahan.
Ia mencontohkan sejumlah peristiwa kebakaran di kawasan permukiman yang menyebabkan warga kehilangan tempat tinggal namun kesulitan memperoleh bantuan pembangunan rumah.
“Kalau rumah di kampung kebakaran itu bukan rumah-rumah mewah. Pasti masyarakat kecil,” katanya.
“Untuk itu, saya meminta Kementerian PKP mencari skema pendanaan agar korban kebakaran juga bisa memperoleh bantuan sebagaimana korban bencana lainnya,” sambungnya.
Mori menegaskan sektor perumahan saat ini telah menjadi kebutuhan mendesak nasional. Ia menyebut backlog dan kebutuhan hunian masyarakat masih sangat tinggi sehingga membutuhkan keberpihakan anggaran dan kebijakan yang lebih kuat.
“Keberhasilan program perumahan tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kesiapan regulasi, pembiayaan, dan kolaborasi antar instansi,” pungkasnya.







Komentar