Menuju Net Zero Emission 2060, DPD RI Dorong Percepatan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Indonesia kini berada di persimpangan jalan dalam transisi energi nasional guna menghadapi lonjakan kebutuhan listrik dan target emisi rendah.

Untuk itu, Komite II DPD RI mengambil langkah strategis dengan meninjau kembali urgensi pemanfaatan energi nuklir sebagai tulang punggung baru kelistrikan nasional.

“Hal ini menjadi penting mengingat kebutuhan energi listrik nasional terus meningkat, seiring pertumbuhan konsumsi listrik masyarakat dan tuntutan pemerataan akses energi hingga ke berbagai wilayah Indonesia,” kata Anggota Komite II DPD RI Darmansyah Husein.

Hal itu dikatakan Darmansyah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dalam rangka Inventarisasi Masalah Pengawasan atas UU No. 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran, di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/26).

Dijelaskannya, Indonesia tengah berupaya keras melakukan transisi energi guna mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Sebagai sumber energi baru dengan emisi gas rumah kaca yang sangat rendah, nuklir dinilai sebagai solusi potensial dalam bauran energi nasional.

“Meskipun telah diamanatkan dalam UU No. 10 Tahun 1997, pemanfaatan teknologi nuklir untuk pembangkitan listrik hingga saat ini belum terealisasi secara maksimal. Indonesia tercatat belum memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) komersial sebagai penopang sistem kelistrikan nasional,” ungkap Darmansyah.

Melalui forum RDPU ini, lanjutnya, Komite II DPD RI berharap mendapatkan gambaran mendalam tentang kondisi aktual pemenuhan listrik nasional dan arah kebijakan pemerintah ke depan.

Fokus diskusi mencakup berbagai tantangan multidimensi mulai dari aspek regulasi, kesiapan kelembagaan, teknologi, standar keamanan, hingga upaya membangun penerimaan publik terhadap pengembangan PLTN.

“Hasil dari RDPU ini diharapkan menjadi landasan bagi kami dalam memberikan rekomendasi strategis bagi pemerintah guna mempercepat pemanfaatan energi nuklir yang aman dan berkelanjutan demi kedaulatan energi nasional,” kata Darmansyah.

Sedangkan Pakar Teknologi Nuklir Universitas Gadjah Mada Andang Widi Harto mengatakan, PLTN memiliki peran strategis sebagai pemenuhan kebutuhan base load listrik dengan biaya pembangkitan yang terjangkau.

“Nuklir tidak hanya krusial untuk mencapai target NZE, tetapi juga mampu menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan energi nasional di masa depan,” tegasnya.

Andang mengungkapkan, pemanfaatan PLTN ke depan dapat diperluas, tidak terbatas pada pembangkitan listrik saja juga pemanfaatan energi termal untuk berbagai keperluan.

“Indonesia perlu memiliki PLTN dengan spektrum daya yang variatif seperti berdaya besar dan berdaya kecil atau mikro,” pungkasnya.

Komentar