Ini Kesepakatan Pimpinan DPR dan Fraksi-fraksi dengan Pansus Angket KPK

Jakarta, Liputan.co.id – Rapat konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-fraksi di DPR RI menyepakati Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meneruskan langkah-langkah penyelidikan sesuai undang-undang dan ketentuan yang berlaku terutama untuk melakukan konfirmasi temuan-temuan yang ada.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah didampingi Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, usai menggelar konsultasi dengan Pimpinan Pansus Angket KPK, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Hadir dalam rapat konsultasi tersebut antara lain tujuh perwakilan fraksi, Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar Sudarsa didampingi Wakil Ketua Pansus Edy Kusuma Wijaya dari Fraksi PDI Perjuangan dan Taufikul Hadi dari Fraksi Nasdem.

Fahri menjelaskan, rapat konsultasi juga meminta Pansus Angket KPK untuk menyiapkan rekomendasi sambil menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Juga menyiapkan rekomendasi opsi-opsi kesimpulan yang akan dibuat untuk dilaporkan ke Rapat Paripurna DPR RI, apabila masa kerja Pansus dinyatakan selesai,” pintanya.

Ditanya upaya panggil paksa terhadap KPK? Ketua Pansus Angket Agun Gunanjar menjelaskan, ada beberapa pertimbangan dengan berpedoman UU MD3 dan tata tertib DPR.

“Pansus bisa melakukan panggil paksa. Namun Pansus juga mempertimbangkan proses hukum yang sedang berlangsung di MK termasuk kesibukan KPK, maka Pansus dalam posisi menunggu. Fraksi-fraksi memahami sikap Pansus sehingga tetap memberikan kesempatan kepada Pansus untuk tetap bekerja,” jelas Agun.

Sebetulnya lanjut Agun, Pansus sudah menyusun rekomendasi kesimpulan sekitar 185 halaman. Namun dalam Rapat konsultasi ini akhirnya memberi kesempatan kepada Pansus sambil menunggu keputusan MK, Pansus diharapkan terus bekerja.

“Kita terus lakukan sosialisasi laporan Pansus ini dan secara formal sudah diserahkan ke fraksi-fraksi. Selain itu Pansus diminta menyiapkan opsi-opsi atas berbagai rekomendasi termasuk klarifikasi terhadap temuan-temuan yang didapatkan,” imbuhnya.

Komentar