Jakarta, liputan.co.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar pertemuan dengan Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan untuk membahas langkah penyelegelan Pulau Reklamasi di kawasan Pantai Jakarta Utara. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua MPR-RI, Kamis (5/4) itu berlangsung tertutup buat awak media.
Usai pertemuan, Anies Baswedan mengakui pertemuan ini sebagai silaturahmi yang sudah direncanakan sejak bulan Ramadhan kemarin untuk membicarakan perkembangan mengenai penyegelan reklamasi.
“Jadi tadi saya bicara dengan Pak Zul (Zulkifli Hasan). Pertemuan ini saya dipanggil oleh Pak Zul sebagai Gubernur, Ketua MPR sejak akhir Ramadhan ingin tahu perkembangan mengenai penyegelan di reklamasi, saya datang diatur waktunya dan baru bisa datang hari ini,” kata Anies Baswedan usai pertemuan, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (5/7).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menuturkan, dirinya juga melaporkan kepada Ketua MPR-RI bahwa verifikasi reklamasi sudah sesuai dengan proses yang ada dan akan diumumkan dalam waktu cepat. Anies Baswedan juga menegaskan, Pemerintah DKI Jakarta tetap konsisten dengan keputusan mereka menyegel Pulau Reklamasi yang sudah menyalahi aturan yang ada.
“Tadi saya cerita tentang perkembangan kebijakan ke depan, reklamasi, saya sampaikan bahwa verifikasi reklamasi di sana semuanya sudah proses ada. Nanti sesudah semuanya lengkap, kita akan umumkan, sekarang update aja dulu, intinya kita konsisten untuk menghentikan reklamasi.” tegasnya.
Dikatakan Anies, Pemerintah DKI Jakarta juga akan mengambil alih Pulau-Pulau Reklamasi yang sudah disegel dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Sementara yang masih dalam tahap pembangunan dihentikan secara permanen. “Pulau yang sudah jadi dimanfaatkan untuk kepentingan publik, yang belum tidak dibangun dan semua kegiatan di sana sekarang sedang dilakukan pemeriksaan verifikasi, nanti setelah selesai total semua baru kita hentikan,” jelasnya.
Mantan rektor Universitas Paramadina ini juga menegaskan, Pemerintah DKI Jakarta tak akan memberikan ruang bagi warga yang menyalahi aturan yang ada, dan sikap Pemerintah DKI Jakarta tetap menutup dan menghentikan segala aktifitas di Pulau Reklamasi, bila menyalahi aturan. “Bukan sampai kapan, ya dihentikan, titik. Yang sudah ada nanti dimanfaatkan,” tegasnya lagi. (rth/liputan)







Komentar