LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Garda Indonesia), Igun Wicaksono, menyambut positif klarifikasi pemerintah terkait hak ojek online (ojol) untuk tetap mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Ia menyebut pihaknya telah menerima penegasan resmi dari pemerintah mengenai hal tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh rekan ojol di Indonesia bahwa mulai hari ini, pemerintah melalui Kementerian UMKM telah memastikan bahwa pencabutan BBM bersubsidi untuk ojol tidak akan dilakukan,” ujar Igun dalam konferensi pers bersama Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, pada Jumat (05/12/2024).
Igun menegaskan bahwa pengemudi ojol kini diakui sebagai bagian dari pelaku UMKM, yang menjadi salah satu mata rantai penting dalam distribusi produk UMKM. Dengan pengakuan ini, pemerintah memastikan para pengemudi ojol tetap mendapatkan hak mereka atas BBM bersubsidi.
“Semua sudah jelas. Tidak ada lagi masalah antara ojek online dengan pemerintah ataupun pihak lainnya terkait subsidi BBM,” tambahnya.
Igun juga menjelaskan mekanisme pemberian subsidi BBM akan didasarkan pada status aktivasi akun pengemudi. Selama akun mereka aktif dan terverifikasi, baik sebagai pekerjaan utama maupun sampingan, pengemudi tetap berhak mengakses BBM bersubsidi.
“Patokannya adalah akun ojol yang aktif, tanpa memandang apakah itu digunakan secara penuh atau sekadar pekerjaan sampingan. Yang penting akun tersebut aktif dan terverifikasi,” katanya.
Lebih lanjut, Igun menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah dalam merespons kekhawatiran para pengemudi ojek online di seluruh Indonesia.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian UMKM, yang telah menanggapi keresahan teman-teman ojol dengan sangat cepat,” ujar Igun.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa pengemudi ojek online akan tetap mendapat akses BBM bersubsidi, seperti Pertalite. Ia menambahkan bahwa ojol termasuk dalam kategori UMKM yang berhak atas subsidi tersebut.
“Saya tegaskan sekali lagi, saudara-saudara kita, para pengemudi ojol, tetap berhak atas alokasi BBM bersubsidi untuk mendukung aktivitas keseharian mereka,” ujar Maman.
Keputusan ini, jelas Maman, merupakan hasil rapat koordinasi Tim Satgas Subsidi BBM yang diketuai Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Dalam rapat tersebut, Kementerian UMKM mengusulkan agar sektor UMKM, termasuk pengemudi ojol, tetap mendapatkan subsidi BBM.
“Perlu diluruskan, bahwa dalam pembahasan terakhir, sektor UMKM, termasuk pengemudi ojol, tidak terkena dampak dari realokasi BBM bersubsidi,” kata Maman.
Komentar