Politikus Golkar Usul DPR Buat Putusan Politik tentang Lapas

Bandung, liputan.co.id – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengusulkan agar pimpinan Dewan segera membuat keputusan politik tentang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Usulan tersebut disampaikan Agun dalam pertemuan delegasi Komisi III DPR dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan Kakanwil Kementerian Hukum dan Hasasi Manusia Jawa Barat Ibnu Chaldum dan jajarannya, di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/7/2018).

“Saya usul ke Pimpinan DPR, harus segera ketemu dengan Menteri Hukum dan HAM dan dibuatkan keputusan politik tentang Lapas agar praktik-praktik otoritarian tak terulang kembali di Lapas,” kata Agun.

Dijelaskan Agun, bangsa ini harus bersungguh-sungguh meninggalkan otoritarian karena sudah mengambil keputusan menjadi negara demokrasi berdasarkan hukum.

“Harus ada rapat khusus paripurna karena kejadian di Lapas Sukamiskin ini telah menginjak-injak supremasi hukum menjadi supremasi lembaga tertentu,” tegasnya.

Menurut mantan petugas Lapas Kelas I Tangerang ini, sama halnya dengan presiden yang punya diskresi, Kepala Lapas juga punya hak diskresi karena bertanggungjawab penuh terhadap semua yang terjadi di dalam Lapas.

“Pak Kakanwil, pegang prinsip-prinsip dasar pengelolaan Lapas. Pegang itu. Sebab warga binaan di sini juga punya hak asasi manusia antara lain untuk hidup sehat. Ini menjadi sangat tidak manusiawi ketika kipas angin atau dispenser diopinikan sebagai sebagai barang mewah,” tegasnya.

Menurut Agun, berbagai kebutuhan pokok seperti kipas angin, dispenser atau closed ada di kamar warga binaan itu karena Negara tidak hadir di tengah-tengah mereka. “Kalaulah negara tak mampu lagi mengelola Lapas secara manusiawi, bubarkan saja institusi ini,” pungkasnya.

Bersama Fahri Hamzah dan Agun, ikut empat anggota Komisi III DPR yaitu Arteria Dahlan, Muhammad Toha dan Masinton Pasaribu serta Dossy Iskandar Prasetyo.

Komentar