Akademisi: Demo Pedagang Jadi Warning Untuk Pemkot

AMBON – Demonstrasi puluhan pedagang Pasar Mardika bersama Mahasiswa mendapat tanggapan dari akademisi asal Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Said Lestaluhu. Menurutnya kebijakan relokasi seluruh pedagang Pasar Arumbae serta pembatasan jumlah pedagang perlu dievaluasi lagi.

“Jika dilihat dari perspektif komunikasi, kebijakan relokasi dan juga aturan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di wilayah sekitar Pasar Mardika akan berimplikasi serius. Karenanya pedagang harus dipanggil untuk dibicarakan secara persuasif sehingga mereka mudah memahami,” terangnya kepada Liputan.co.id kemarin.

Said mengatakan, reaksi padagang atas relokasi pasar perlu disikapi serius karena menyangkut sumber pendapatan masyarakat banyak. Jika perlu, Pemerintah Kota Ambon menunda kebijakan tersebut meski sudah dianggarakan dalam APBD.

“Pertanyaannya adalah kenapa lokasinya harus di Paso, bukan di dalam kota saja. Tentu akan muncul reaksi pedagang karena pertimbanganya, mereka butuh lokasi yang strategis seperti yang ditempati sekarang,” katanya.

Said Lestaluhu

Sejauh ini kata Said, masih ada komunikasi yang belum klik antara pemerintah dan pedagang. Pendekatan-pendekatan persuasif yang saling menguntungkan menjadi sangat penting, kerena tingkat sensitifitasnya yang tinggi. Ini menyangkut sumber kehidupan orang.

“Memang karakter dasar kita orang Maluku agak keras, tapi kalau didekati secara baik-baik, dibicarakan secara persuasif dengan mereka, saya kira mereka bisa memahami,” ujarnya.

Terkait pembatasannya pedagang, Said menyarankan, pemerintah kota harus harus memberikan perlindungan dan mempriotaskan usaha rakyat kecil agar dapat eksis dan berkembang. Jangan sampai kebijakan yang dibuat tersebut justeru memicu kecemburuan sosial yang berdampak pada instabilitas sosial dan keamanan.

“Indikasi demonstrasi masa sampai ke halaman Balai Kota Ambon merupakan sebuah warning yang harus diperhatikan dengan baik,”simpulnya.

Sebelumnya, Selasa (16/6), puluhan pedagang Pasar Arumbae, Mardika dan HMI mengepung Balai Kota Ambon memprotes kebijakan pembatasan berjualan dan relokasi pasar. Mereka melihat ada tebang dalam kebijakan tersebut, dimana pedagang kecil dibatasi berdasarkan nomor ganjil genap, sementara gerai besar seperti Indomaret dan Alfa Mart dibiarkan buka 24 jam.

Kebijakan tersebut dianggap memberatkan karena ditengah pandemi Covid19 ini banyak usaha kecil yang kesulitan akibat penurunan omzet. Kondisi itu diperparah lagi dengan pembatasan berjualan dari pukul 05.30- 18.00 WIT. (***)

Komentar