JAKARTA – Hampir semua Calon Kepala Daerah (Cakada) pada Pilkada serentak 2020 mengabaikan imbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk tidak mendatangkan massa saat mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Dalam pantauan Kemendagri, dua hari terakhir ini para Cakada dan tim pemenangan mengabaikan hal tersebut, padahal imbauan yang dikeluarkan Kemendagri sudah jelas untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Mendagri sudah mengimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Namun, ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar,” kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar dalam keterangan resminya yang diterima, Minggu (6/9)
Dikatakan Bahtiar, Kemendagri tetap mendukung sikap tegas KPU dan Bawaslu untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa dalam kontestasi politik.
“Dalam PKPU No. 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan,” jelas Bahtiar.
Bahtiar mengimbau agar seluruh bakal pasangan calon selalu patuh pada protokol kesehatan. Kemudian media dan masyarakat, khususnya pada 270 wilayah yang melaksanakan Pilkada 2020, agar lebih kritis kepada paslon.
“Mohon kepada pimpinan Parpol untuk mengingatkan paslonnya. Begitu pula dengan bapaslon perserorangan,” jelasnya.
“Keselamatan warga negara di atas segalanya. Mari kita bersatu dan saling mengingatkan pentingnya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan, dalam Pilkada Serentak 2020,” tutup Bahtiar.
Komentar