Harun Masiku Masih Hilang, ICW Usul Tim Satgas KPK Dibubarkan

JAKARTA – Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mencari keberadaan tersangka suap proses pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI Harun Masiku belum juga berhasil ditangkap.

Kerja Tim Satgas KPK ini dipertanyakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, kinerja KPK di bawah kepemimpinan Dirli Bahuri terus menurun dalam menindak pelaku korupsi di bangsa ini.

“ICW juga turut mengusulkan agar Tim Satuan Tugas (Satgas) yang sebelumnya dibentuk untuk mencari Harun Masiku lebih baik dibubarkan saja. Sebab, sampai saat ini efektivitas dari tim tersebut tidak kunjung terlihat,” kata Kurnia Ramadhana di Jakarta, Jumat (23/10).

Atas dasar itu, Kurnia Ramadhana menyarankan agar pimpinan KPK melakukan evaluasi terhadap kinerja Deputi Penindakan, karena tanggung jawab terhadap kinerja Tim Satgas pencarian Politisi PDI Perjuangan itu adalah Deputi Penindakan.

Lebih jauh Kurnia, kinerja KPK yang makin menurun ini diharapkan mendapat perhatian serius dan disikapi oleh Dewan Pengawas, terkhusus soal kasus suap Harun Masiku yang sudah buron beberapa tahun terakhir ini, dan tidak kunjung ditemukan.

“Misalnya dengan memanggil Ketua KPK dan Deputi Penindakan untuk dimintai keterangan terkait kendala-kendala apa saja yang dihadapi untuk dapat menemukan dan menangkap Harun Masiku,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengakui hingga kini tim penyidik KPK masih terus melakukan pencarian kepada Harun Masiku.

“Saya apresiasi ke tim yang menangani kasus Nurhadi sampai saat ini masih menjadi DPO yang satu Hiendra, dapat dibilang pengejarannya dari kota ke kota, dari waktu ke waktu, saya sampaikan yang ngejar tersangka pemberinya ini masih di lapangan,” akuinya.

Komentar