Ngeri!! Anggaran Daerah Di Bank Capai Rp 252 Triliun, Ketua MPR Minta KPK Usut

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri menemukan adanya anggaran daerah sebesar Rp 252,78 triliun yang di simpan di bank dalam bentuk deposito oleh Pemerintah Daerah.

Kemendagri selaku penanggung-jawab terhadap Pemerintah Daerahc diminta segera melakukan panggilan kepada Kepala Daerah terkait, untuk melakukan klarifikasi anggaran daerah triliunan rupiah yang disimpan dalam bentuk deposito tersebut, guna mengetahui tujuannya.

“Jika untuk kepentingan pribadi, Kemendagri bisa meminta bantuan KPK untuk mengusut temuan tertebut, dengan terlebih dahulu mendalami peristiwa yang terjadi, dengan mengumpulkan data serta keterangan yang valid, sehingga nantinya KPK dapat menentukan sikap lebih lanjut atas temuan tersebut,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo lewat keterangan pers, Selasa (27/10).

“Mendorong KPK dapat menindak tegas oknum kepala daerah, apabila terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan kekuasaan terhadap anggaran daerah sesuai dengan hukum positif yang berlaku,” tambahnya.

Bambang Soesatyo meminta agar Pemerintah pusat memerintahkan para kepala daerah memanfaatkan dana yang ada untuk program daerah, baik penanganan Covid-19 atau pemulihan ekonomi.

“Kepada kepala daerah segera menggunakan dana yang ada untuk kegiatan, atau program daerah yang diprioritaskan, seperti program untuk menangani krisis pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi, terutama dalam menjaga tingkat inflasi yang kondusif,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, Pemerintah dapat mengevaluasi realisasi belanja APBD secara berkala, sekaligus mengawasi, memantau dan mengendalikan pelaporan capaian realisasi anggaran. Pasalnya, laporan adanya anggara daerah sebesar Rp 252 triliun ini sangat berbahaya, apabila disalahgunakan oleh oknum pejabat.

“Ini sebagai upaya Pemerintah mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran daerah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Komentar