Geledah 3 Rumah Pribadi Azis Syamsuddin, KPK Amankan Bukti Dugaan Suap

JAKARTA – KPK menggeledah rumah pribadi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan.

“Senin (3/5), tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan rumah kediaman pribadi milik milik AZ (Azis Syamsuddin) di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (4/5).

Ali mengatakan KPK menemukan bukti terkait perkara dugaan suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju oleh Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Ali belum menjelaskan detail bukti apa yang dimaksud.

“Dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan barang yang diduga terkait dengan perkara,” kata Ali.

“Selanjutnya bukti ini, akan segera dilakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah dan kantor tersangka Maskur Husain, yang berprofesi sebagai pengacara. KPK juga menemukan bukti terkait perkara.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi, di antaranya ruang kerja dan rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. KPK juga menemukan bukti saat penggeledahan di rumah dinas dan ruang kerja Azis Syamsuddin.

AKP Robin ditetapkan tersangka oleh KPK setelah diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai. Pemberian uang itu dimaksudkan agar AKP Robin mengurus perkara dugaan korupsi di KPK yang diduga menjerat Syahrial. (***)

Komentar