Indonesia dan AS Bahas Potensi Peningkatan Kerja Sama Ketenagakerjaan

Catania – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong peningkatan kerja sama ketenagakerjaan dengan Amerika Serikat (AS).

Potensi kerja sama yang dapat dilakukan yakni pengembangan kapasitas (capacity building) untuk pejabat fungsional ketenagakerjaan seperti pengantar kerja, pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan instruktur; serta pelatihan vokasi yang inklusif untuk pekerja perempuan, muda, dan kelompok rentan.

“Kedua negara memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya pelatihan vokasi guna mendukung proses transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja, khususnya dalam mengurangi pengangguran angkatan kerja muda di Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal, Anwar Sanusi, saat melakukan pertemuan bilateral dengan Amerika Serikat di sela-sela Labour Employment Minister Meeting (LEMM) G20, Catania, Selasa (22/6).

Dalam pertemuan bilateral dengan Deputy Undersecretary for International Affairs of USA, Thea Lee, yang berlangsung di Catania ini, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Anwar Sanusi dan didampingi oleh Staf Khusus Menaker, Hindun Anisah dan M. Reza Hafiz Akbar.

Isu lainnya yang dibicarakan dalam pertemuan ini yakni pentingnya peningkatan penguatan pengawasan ketenagakerjaan.

“Potensi kerja sama ketenagakerjaan ini bisa dalam bentuk peningkatan kompetensi pengawas ketenagakerjaan Indonesia maupun sistem pengawasannya khususnya pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan,” kata Anwar.

“Terkait pengawasan ketenagakerjaan, Pemerintah AS juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam mengurangi pekerja anak secara signifikan,” ujarnya.

Hal ini disampaikan mengingat Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemnaker telah berhasil melakukan pengurangan pekerja dan menarik 143.456 pekerja anak dari tempat kerja selama periode 2008-2020.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, Anwar Sanusi juga menjelaskan penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kepada delegasi AS, Sekjen Anwar mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah melakukan relaksasi dan penyelarasan peraturan terkait guna menarik investasi asing lebih besar ke Indonesia. Antara lain yakni peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, perlindungan dan kesejahteraan pekerja, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM.

“Seiring peningkatan iklim investasi yang lebih kondusif melalui regulasi UU Cipta Kerja yang baru ini, Pemerintah Indonesia berharap investor asing asal AS dapat berpartisipasi menanamkan modal di Indonesia guna menciptakan lapangan kerja di Indonesia, meningkatkan daya saing, dan produktivitas pekerja Indonesia,” ujar Anwar Sanusi.

Pemerintah Amerika Serikat, lanjut Anwar, juga menyambut baik implementasi regulasi baru ini dan berharap Pemerintah Indonesia dapat turut mendukung peningkatan produktivitas dan perlindungan sosial bagi pekerja Indonesia melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (unemployment benefit).

Terkait dengan Presidensi Indonesia di Employment Working Group (EWG) G20 pada tahun 2022, Indonesia meminta dukungan pemerintah AS untuk mendukung isu-isu prioritas yang akan diangkat, di antaranya sustainable job creation and inclusive labour market towards changing world of work; human capacity development for sustainable growth of productivity; dan adaptive labour protection in the changing world of work.

Komentar