LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, menyesalkan jatuhnya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa menolak tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (12/2/2022) malam.
Jika ditemukan ketidakadilan, pelanggaran hukum, dan perampasan terhadap hak-hak rakyat yang dilakukan perusahaan pertambangan, kata Didik, maka polisi sebagai penegak hukum harus melindungi dan mengayomi masyarakat.
Apabila terbukti ada kesalahan prosedur dan penyimpangan di lapangan, kata Didik, Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi harus segera mengambil tindakan cepat dan tepat, termasuk sanksi yang tegas dan terukur.
“Saya berharap Kapolda bisa membantu mengurai duduk persoalan yang sesungguhnya secara tuntas apa yang menjadi keberatan masyarakat, dan bukan cuma mengamankan unjuk rasanya saja,” kata Didik, dalam rilisnya, Rabu (16/2/2022).
Politikus Partai Demokrat itu menegaskan, peristiwa di Sulteng itu cukup memprihatinkan karena jatuhnya korban jiwa dalam penanganan unjuk rasa menolak tambang emas tersebut.
“Saya berharap Kapolda Sulteng segera melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut. Apakah ada penyimpangan standar operasional prosedur dalam pengamanan lapangan, apakah ada abuse of power dalam menghadapi masyarakat hingga jatuh korban?,” kata Didik.
Kepala Bagian Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengungkapkan saat ini Polri sedang melakukan investigasi atas tertembaknya salah seorang warga di lokasi unjuk rasa. “Situasi di tempat kejadian perkara sudah kondusif dan kami juga sudah melakukan penelusuran atas kejadian yang menimbulkan korban jiwa,” kata Kombes Didik.[liputan.co.id]
Komentar