JAKARTA – Ketegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar K/L, Pemda, dan BUMN mengoptimalkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pada produk-produk yang dipasarkan di Tanah Air memberikan hasil.
Data Kementerian Perindustrian per tanggal 9 Juni 2022, realisasi belanja produk dalam negeri oleh K/L, Pemda, dan BUMN telah mencapai Rp221,8 triliun. Hingga 22 Juni 2022, sudah terdapat sebanyak 323 produk terdaftar dalam katalog sektoral TKDN dari total 25.247 produk dalam negeri yang ber-TKDN.
Hal tersebut didorong dari kerja sama Kementerian Perindustrian dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membuka etalase khusus bagi produk yang sudah memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Pengamat Ekonomi dan juga penggerak ekonomi kerakyatan Hermawati Setyorini mengatakan, meningkatnya belanja produk dalam negeri ini tak lepas dari ketegasan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, yang berulang kali mendorong penggunaan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dan BUMN. Bahkan dalam beberapa kesempatan Presiden Jokowi geram dengan masih rendahnya produk dalam negeri di lembaga Pemerintah.
“Pak Jokowi ini kan membuat program itu sangat membantu UMKM, seluruh kementerian semuanya diminta untuk membeli produk dalam negeri. Nah kalau produk dalam negeri itu pasti kebanyakan pelaku usahanya adalah UMKM,” kata Hermawati saat dihubungi Liputan.co.id, Selasa (28/6).
Menurut Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri) ini, kebijakan Presiden Jokowi yang mengutamakan belanja produk dalam negeri ketimbang impor ini cukup berhasil. Dan kebijakan ini, kata Hermawati berhasil membuat Indonesia terhindar dari inflasi tinggi sebagaimana dialami oleh hampir seluruh negara di dunia pasca pandemi Covid-19 dan pengaruh perang dibeberapa negara.
“Itu cukup berhasil karena penopang ekonomi di Indonesia itu memang paling besar, dan persentasenya adalah pelaku usaha mikro kecil atau menengah. Itu yang membuat Indonesia ini bisa menekan inflasi. Hampir seluruh dunia mengalami inflasi, apalagi setelah pandemi dan juga gejolak perang itu sangat mengganggu ekonomi seluruh dunia, hanya saja mungkin harus digaris bawahi bahwa pelaku yang belanjanya itu diinstruksikan oleh pemerintah adalah seluruh kementerian membeli produk dalam negeri,” ucapnya.
Dijelaskan Hermawati, salah satu penghambat yang dialami oleh Kementerian, Pemerintah Daerah dan BUMN untuk membeli produk dalam negeri adalah syarat yang diharuskan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Namun, lewat kebijakan Presiden syarat tersebut telah dihilangkan hingga banyak produk dalam negeri mulai digunakan oleh pemerintah.
“Kemarin kan aturannya itu harus ada SNI. Kadang kemarahan presiden, teguran presiden itu menjadi cambuk untuk perbaikan, harus begitu dan ini aneh ya, presiden harus marah dulu baru berubah. Setelah presiden menyampaikan kondisi, ternyata yang masuk itu banyak prodak impor karena ada aturan yang memang UKM tidak bisa lantaran hilir-hulunya itu kadang mereka gak ada, mereka hanya produksi dan bahan bakunya dia tidak sediakan sendiri, apalagi ditambah dengan SNI,” ucapnya.
“Sekarang sudah berubah usai presiden marah-marah, dan SNI sudah tidak diperlukan lagi, itu menjadikan belanja negara untuk produk dalam negeri semakin besar dan itulah membantu Indonesia, mungkin di mata dunia mengakui kehebatan Indonesia karena ekonominya stabil, apalagi usai pandemi,” jelasnya.
Untuk itu, sosok perempuan yang konsen terhadap perkembangan UMKM ini berharap pelaku usaha-usaha kecil bisa masuk dalam katalog elektronik dan saling bergandeng dengan pelaku yang mikro.
“Jujur itu sangat berpengaruh, namun ke depannya pelaku mikronya memang belum bisa masuk e-katalog, prosentasenya mungkin 10 persen kalau mikronya, berarti yang kecil ini bisa masuk membawa dengan prodak yang mikronya, atau negara yang sudah ambil produknya dia membantu pengembangan dengan melatih prodak yang sama dibutuhkan oleh dia, SDM yang mikro ini dibangun, didik, edukasi, diajarin produknya, kualitas kontrolnya dia, harus ada gotong royong,” ungkapnya.
Hermawati berharap lewat gotong royong yang sudah menjadi identitas masyarakat Indonesia, pengembangan UMKM terus dilakukan dengan berbagai kebijakan Pemerintah sebagaimana yang sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi, yakni Pemerintah harus prioritaskan produk dalam negeri.
“Dengan adanya dorongan Pemerintah, baik itu Presiden, Kementerian, Dinas Pemerintah daerah itu memang harus saling bahu membahu, dan jangan malu menggandeng organisasi yang berafiliasi dengan UMKM di bawahnya,” tutupnya.
Komentar