LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI terus menjalankan komitmennya dalam mendorong penguatan kapasitas fiskal daerah melalui inovasi pembiayaan pembangunan.
Salah satu upaya strategis yang tengah didorong, menurut Tenaga Ahli Fraksi Partai Golkar MPR RI, Aditya Anugrah Moha, adalah pengembangan skema obligasi daerah sebagai alternatif sumber pembiayaan daerah dan instrumen investasi publik.
Sebagai bagian dari proses penguatan gagasan obligasi daerah tersebut, Fraksi Partai Golkar MPR RI pada Bulan November 2025 sampai Bulan Februari 2026, kata Aditya, telah menyelenggarakan rangkaian sarasehan di enam kota di enam provinsi besar di Indonesia, yaitu Manado, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Bali dan Maumere (NTT).
“Kegiatan tersebut, menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, praktisi keuangan, hingga pelaku usaha, guna menghimpun masukan komprehensif mengenai peluang dan tantangan implementasi obligasi daerah di Indonesia,” kata Aditya.
Hal itu dikatakan Aditya, saat Konferensi Pers, di Ruang Fraksi Partai Golkar MPR RI, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Rangkaian sarasehan terkait obligasi daerah tersebut, kata Aditya, akan dilanjutkan dengan satu kegiatan sarasehan yang direncanakan berlangsung di Palembang yang dijadwalkan pada Mei 2026 nanti.
“Sarasehan ini diharapkan dapat melengkapi perspektif nasional sekaligus memperkaya substansi kebijakan yang sedang dirumuskan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut konkret dari seluruh rangkaian sarasehan tersebut, FPG MPR RI, kata Aditya, telah membentuk tim perumus naskah akademis Rancangan Undang-Undang atau RUU Obligasi Daerah.
“Tim ini terdiri dari berbagai pakar lintas disiplin, termasuk bidang politik, ekonomi, hukum, serta tata kelola pemerintahan, guna memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan memiliki landasan akademik yang kuat, komprehensif, dan implementatif,” ungkapnya.
Dikatakannya, FPG MPR RI menargetkan naskah akademis tersebut akan rampung dan disampaikan kepada DPR RI pada Agustus nanti yang dirangkai dalam sebuah kegiatan seminar nasional.
Selanjutnya, naskah tersebut diharapkan dapat segera diproses dalam mekanisme legislasi nasional untuk menjadi Undang-Undang yang memberikan kepastian hukum sekaligus membuka ruang inovasi pembiayaan bagi pemerintah daerah.
“Melalui inisiatif ini, FPG MPR RI menegaskan komitmennya dalam mendorong kemandirian fiskal daerah, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mendorong pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya.







Komentar