Kemendikbudristek Dinilai Tak Peduli Institusi Pendidikan Swasta

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin menilai pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak peduli dengan apa yang terjadi di institusi pendidikan swasta, baik itu sekolah umum sampai perguruan tinggi swastanya.

Misalnya menurut Djohar, dalam hal penganggaran atau pembiayaan, dimana perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat porsi anggaran yang lebih besar.

“Saya lihat, saat ini Kemendikbudristek sangat tidak peduli dengan apa yang terjadi di swasta, apakah itu sekolah umum sampai perguruan tinggi. Contohnya saat ini, penerimaan guru dari PPPK ini, asalnya dari negeri, seolah swasta tidak boleh lagi. Swasta ini seolah bukan anak bangsa, bukan penduduk Indonesia, seolah yang harus diurus ini hanya negeri saja. Ini Pandangan yang sangat tidak bagus tentunya,” kata Djohar, saat RDPU Komisi X DPR RI dengan Forum Silaturahim Doktor Indonesia (FORSILADI), Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Dalam hal penganggaran atau pembiayaan lanjutnya, di perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat porsi anggaran sebanyak 94 persen, sedangkan swasta sebanyak 6 persen. “Padahal 73 persen mahasiswa ada di swasta. Ini tentu sangat tidak adil dan tidak layak. Seolah-olah perguruan tinggi swasta dan mahasiswa swasta itu bukan bangsa Indonesia, dan bangsa Indonesia itu hanya di PTN,” tegasnya.

Oleh karenanya, kata Djohar, harus ada sikap dari semua pihak, bagaimana perguruan tinggi swasta di Indonesia bisa hidup lebih baik lagi dari sekarang. Karena bagaimanapun juga perguruan tinggi swasta juga anak bangsa yang harus juga diperhatikan.

Terkait cukong-cukong di perguruan tinggi swasta, Djohar menilai hal itu lebih karena CSR sebanyak 5 persen (termasuk pendidikan) yang ditetapkan pemerintah kepada pihak swasta. Agar dana tersebut tidak keluar, maka mereka melarikan dananya tersebut dengan mendirikan perguruan tinggi. Dengan demikian CSR sebesar 5 persen tidak keluar dari perusahaan mereka.

“Nah, jika dalam negeri memang sudah tidak bisa berbuat banyak lagi, maka kita ke luar negeri. Harus bekerjasama dengan perguruan tinggi-perguruan tinggi negara lain. Salah satunya perguruan tinggi di Malaysia. Kita tahu, Malaysia itu negara Commonwealth. Lulusan Malaysia ijazahnya bisa diakui di seluruh negara Commonwealth, apakah di Skotlandia atau dimana saja yang masuk dalam negara persemakmuran. Begitupun dengan double degree, bisa juga dilakukan. Untuk itu jika ada yang tertarik dengan itu, saya bisa menjembataninya,” ungkapnya.

Komentar