PDIP Minta BPK dan KPK Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Marinus Gea meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi penyerapan anggaran sebesar Rp1.200 triliun hanya dalam kurun waktu dua bulan atau hingga 2022.

Menurut Marinus Gea, pernyataan yang datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu memaksa semua Kementerian/Lembaga (K/L) guna membelanjakan untuk urusan yang tidak karu-karuan.

“Artinya, memberi ruang yang besar untuk dikorupsi uang itu. Bayangkan anggaran Rp1.200 triliun. Sembilan bulan saja mereka (pemerintah,red) menghabiskan Rp1.900 triliun sejak Januari hingga September. Tapi, Rp1.200 triliun itu hanya dalam tiga bulan kan, bagaimana mau menyelesaikan itu,” kata Marinus, Rabu (2/11/2022).

Marinus menegaskan, bahwa dia menangkap sinyal bahwa upaya penyerapan anggaran yang hanya dalam kurun waktu sesingkat-singkatnya itu berpotensi disalahgunakan. Karena itu, dengan adanya pendampingan BPK maupun KPK, dapat lebih tepat guna dalam pembelanjaan anggaran tersebut.

“Ini sudah November, itu satu bulan. Katakanlah dihabiskan sampai 15 Desember karena setelah itu tutup buku. Berarti kan praktis menghabiskan anggaran hanya satu bulan. Ya menurut orang yang tidak sekolah pun bingung, bagaimana menghabiskan uang itu,” tegasnya.

Politikus PDIP itu setuju dengan pendapat dari Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu, agar jangan dipaksakan anggaran tersebut untuk dihabiskan di Tahun Anggaran 2022. Jika terjadi kelebihan anggaran, maka dapat dialokasikan ke Tahun Anggaran 2023 karena tidak ada pelanggaran hukum atas perbuatan tersebut.

“Justru dengan adanya pergeseran ini, kita berarti ada dana cadangan 2023. Kalau nanti di 2023 kita tidak bisa habis, gunakan ya untuk bayar hutang dong. Ngapain hutang itu ditumpuk-tumpuk?” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan di sisa akhir tahun 2022, dari pagu belanja negara di dalam Perpres No. 98 tahun 2022 sebesar Rp3.106,4 triliun, pemerintah baru merealisasikan belanja sebesar Rp1.913,9 triliun atau baru terserap 61,6% hingga 30 September 2022. Artinya masih ada Rp1.192 triliun yang belum diserap atau dibelanjakan.

“Daftar belanja kita ada Rp3.000 triliun, kalau itu dieksekusi semuanya, itu masih ada Rp1.200 triliun yang akan di-spend (dibelanjakan) dalam dua bulan ke depan. That’s really big money,” jelas Sri Mulyani, dalam seminar yang digelar Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu.

Komentar