LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MAg, menyayangkan dugaan aksi lepas hijab Paskibraka se-Indonesia pada perayaaan HUT Ke-79 RI, pada 17 Agustus 2024 nanti, di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Perilaku ini dia nilai tak sesuai dengan azas yang dianut oleh bangsa Indonesia. Kasus pelepasan hijab juga meminta Paskibraka asal Aceh yang mayoritas beragama Islam serta menjalankan syariat Islam.
“Tak betul itu. Gaya-gaya begitu jangan ada di Indonesia ini. Ini juga bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Konon lagi menimpa Paskibraka asal Aceh yang memang menjalankan syariat Islam,” kata Syech Fadhil, di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Syech Fadhil mengatakan, aksi pelepasan hijab Paskibraka tersebut kini menjadi sorotan tajam di Komite III DPD RI.
“Kasus ini harus diusut, dan pelaku, siapa pun dia, harus diberi sanksi tegas. Kemudian hal serupa tak lagi terulang di masa depan. Pesan saya, pulang aja kalau diminta lepas hijab,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah Paskibraka diminta melepaskan hijab pada perayaaan HUT ke-79 RI tahun ini di IKN.
Sebanyak 18 Paskibraka semula mengenakan hijab, termasuk dari Aceh, tetapi lepas hijab saat sesi foto dengan Presiden Joko Widodo.
Dua Paskibraka yang mewakili Aceh adalah Muhammad Yusran Ar-Razzaq dan Dzawata Maghfura Zuhri.
Tindakan ini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk dari Senator Aceh Fadhil Rahmi.
Komentar