LIPUTAN.CO.ID, Padang – Praktik politisasi bantuan sosial atau Bansos dalam Pilkada merupakan pelanggaran terhadap prinsip netralitas penyelenggaraan Pilkada dan merugikan integritas proses demokrasi serta pemicu ketidakadilan politik.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komite III DPD RI, Jelita Donal, dalam Rapat Koordinasi dengan KPU, Bawaslu dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, di Kantor DPD RI Perwakilan Sumatera Barat, Selasa (26/11/2024).
Hadir dalam Rakor tersebut antara lain Komisioner KPU Propinsi Sumatera Barat Medo Patria; Komisioner Bawaslu Sumatera Barat, M. Khadafi, dan Kepala Dinas Sosial Sumatera Barat, Syaifullah Salim.
“Komite III DPD RI berkomitmen untuk memastikan kebijakan kesejahteraan sosial di daerah dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran, sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial,” kata Donal.
Untuk menghindari adanya penyimpangan penggunaan Bansos dalam tahapan Pilkada serentak 2024, kata Donal, sesuai dengan Pasal 22D UUD 45, DPD RI dengan salah satu bidang tugasnya yaitu pengawasan bidang sosial dan menyerap aspirasi masyarakat daerah terhadap implementasi UU tentang Kesejahteraan Sosial.
“DPD RI berharap ada kolaborasi dari seluruh pihak untuk mengawasi potensi penyalahgunaan Bansos pada tahapan Pilkada 2024 dan memastikan program-program sosial sampai kepada mereka yang membutuhkan, bukan untuk tujuan politik atau kepentingan pribadi,” tegasnya.
Pengawasan yang ketat dan transparansi dalam distribusi bantuan sosial, lanjutnya, sangat penting agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara adil dan merata.
Untuk itu, kata Donal, diperlukan perbaikan pelaksanaan kebijakan kesejahteraan sosial, khususnya pelaksanaan Pilkada yang akan datang.
Senator asal Sumatera Barat itu menjelaskan, Pilkada berperan penting dalam sistem politik Indonesia karena memungkinkan warga setempat memilih pemimpin mereka sendiri secara langsung. Melalui Pilkada, diharapkan dapat terpilih pemimpin yang memiliki visi, kompetensi, dan integritas untuk memimpin daerah secara efektif, memajukan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Masalahnya, setiap Pilkada sering mengemuka penyalahgunaan Bansos untuk kepentingan calon kepala daerah tertentu, khususnya dari petahana,” ungkapnya.
Komentar