Komisi IV DPR RI: Kembalikan Bulog Ke Fungsi Awalnya

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman mengingatkan kembali pemerintah untuk segera mentransformasi Badan Urusan Logistik atau Bulog.

Transformasi Bulog tersebut menurut Alex, harus segera diwujudkan untuk mengembalikan Bulog kepada peran utamanya sebagai pengelola cadangan pangan nasional, tanpa terlalu dibebani urusan komersial.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, mengembalikan Bulog kepada peran utamanya ini penting untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang merugikan mereka.

“Kita harus kembalikan Bulog ke fungsi awalnya, yaitu memastikan stabilitas harga pangan dan ketersediaan stok, bukan sekadar memikirkan untung-rugi,” kata Alex, dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Bersamaan dengan transformasi Bulog, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat itu juga menyoroti program petani milenial yang diinisiasi pemerintah.

Program tersebut, ujarnya, harus memiliki dampak nyata, terutama memaksimalkan petani muda guna meningkatkan produktivitas sektor pertanian.

“Kita perlu memberikan dukungan konkret, mulai dari akses pasar hingga teknologi modern, agar mereka benar-benar bisa menjadi aktor perubahan di sektor pertanian,” tegasnya.

Sejalan dengan kehadiran petani milenial, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar itu menekankan pentingnya memperhatikan nasib para penyuluh pertanian.

Penyuluh, menurutnya, berperan sebagai pilar utama dalam menghubungkan inovasi teknologi dengan praktik di lapangan.

“Penyuluh harus mendapatkan penghargaan yang layak, baik dari segi insentif maupun fasilitas, karena mereka adalah garda terdepan dalam mendukung petani,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada November 2024, Komisi IV DPR RI telah melakukan Raker sekaligus melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke beberapa Gudang Bulog, baik yang ada di Jawa Tengah maupun Jawa Timur.

Peninjauan ke beberapa Gudang Bulog tersebut, salah satunya, dalam rangka untuk mengecek kesiapan Bulog untuk tidak lagi menjadi entitas bisnis di bawah Kemen-BUMN yang berorientasi profit, melainkan fokus menjalankan penugasan pemerintah dalam rangka penyangga pangan nasional.

Di satu sisi, Bulog mendapatkan penugasan melalui Public Service Obligation (PSO), namun di sisi lain juga harus mencari untung karena tergolong sebagai BUMN. Padahal, kalau dari sisi bisnis, ceruknya hanya kecil, yaitu enam persen.

Komentar