LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yasonna H. Laoly, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, pada Jumat, 13 Desember 2024.
Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) ini akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku.
“Benar, jadwal pemeriksaan telah ditetapkan untuk besok,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis, 12 Desember 2024.
Namun, KPK belum mengungkapkan detail materi pemeriksaan yang akan diajukan kepada Yasonna.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020. Operasi tersebut mengungkap dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku, calon anggota DPR dari PDIP, terhadap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan.
Harun diduga memberikan suap untuk meloloskan proses PAW dirinya sebagai anggota DPR.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Wahyu Setiawan bersama mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina. Namun, Harun Masiku berhasil melarikan diri sebelum operasi berlangsung dan hingga kini belum tertangkap.
Direktorat Jenderal Imigrasi sempat melaporkan bahwa Harun terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020, dua hari sebelum OTT KPK.
Pada saat itu, Yasonna Laoly, yang masih menjabat sebagai Menkumham, juga menyatakan bahwa Harun belum kembali ke Indonesia.
Namun, pemberitaan nasional pada 16 Januari 2020 menyebutkan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Bukti berupa rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta memperkuat klaim ini. Setelah mencuatnya informasi tersebut, pihak Imigrasi akhirnya meralat laporan awal mereka dan mengonfirmasi bahwa Harun memang telah kembali ke tanah air.
KPK terus memperbarui upaya pencarian Harun Masiku. Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terbaru dengan nomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
Dalam surat tersebut, Harun Masiku dideskripsikan sebagai pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971, dengan tinggi badan 172 cm, kulit sawo matang, dan ciri khas berupa suara sengau serta logat Toraja/Bugis.
Alamat terakhirnya tercatat di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Bagi yang mengetahui keberadaan Harun Masiku, diimbau segera melaporkan ke penyidik KPK melalui email [email protected] atau nomor telepon 021-25578300,” demikian seruan yang tertuang dalam surat DPO tersebut.
Pemeriksaan Yasonna H. Laoly menjadi salah satu langkah KPK dalam mengurai simpul kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak lain.
Sebagai mantan Menkumham, Yasonna pernah berperan dalam informasi yang disampaikan kepada publik terkait keberadaan Harun Masiku di awal kasus ini.
Hingga kini, KPK telah memeriksa 126 saksi dan tiga ahli terkait kasus suap PAW ini. Proses hukum terus berjalan di tengah sorotan publik terhadap lambannya penangkapan Harun Masiku.
Komentar