LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman minta honorer dengan masa bakti di atas 5 tahun dapat pertimbangan pemutihan atau tanpa tes untuk menjadi tenaga PPPK.
Hal tesebut disampaikan H. Sudirman dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN), di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
“Kita harus menyamakan sudut pandang, yaitu memanusiakan manusia. Tes ujian seleksi PPPK ini berlarut dan pesertanya pun di bola-bolain dengan berbagai syarat ujian. Sebagian besar dari mereka ada yang sudah mengabdi puluhan tahun,” ujar Sudirman.
Merujuk kepada UU Nomor 66 Tahun 2023, lanjut Sudirman, seluruh pegawai Non ASN ini wajib di terima seluruhnya menjadi PPPK paling lambat Desember 2024.
Karena itu, dia meminta semua harus taat hukum, jangan sampai menjalankan instrumen seleksi namun kemudian melanggar undang-undang.
Menurut Haji Uma sapaan beken H. Sudirman, kondisi tersebut tidak berbanding lurus di lapangan, di mana banyak tenaga honorer yang sudah masuk database BKN namun belum bisa submit PPPK atau CPNS 2024 karena berbagai kendala seperti lokasi tes yang jauh dan terkendala transportasi, akses Internet yang tidak terjangkau di semua daerah dan kendala lainnya.
Untuk Aceh, lanjut H. Uma, lebih kurang tersisa 11 ribu dari 17 ribu pengajuan peserta PPPK dan Untuk Nasional 1,8 juta calon PPPK yang belum di SK kan.
“Tentu ini sangat miris mengingat durasi waktu yang sangat sempit dan mustahil bisa dirampungkan kalau bertele-tele dengan tes seleksi yang ribet. Apalagi bagi honorer lanjut usia. Ini tidak relevan, ada yang sudah puluhan tahun mengabdikan diri,” ungkapnya.
Sementara itu, Menpan-RB Rini Widyantini dan Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam Raker itu berkomitmen menuntaskan honerer menjadi PPPK dalam waktu yang singkat dan meminta peran pemerintantah daerah untuk membantu menyelaraskan pengajuan dan penerimaan seluruh calon PPPK yang ada di daerah.







Komentar