LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menanggapi keluhan para karyawan dan pensiunan Indofarma Group yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA) terkait hak mereka yang belum dipenuhi oleh perusahaan.
Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang BAM DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 5 Maret 2025, para pekerja mengungkapkan bahwa mereka belum menerima gaji selama bertahun-tahun.
Selain itu, mereka juga menyoroti adanya pemotongan gaji yang tidak jelas serta dugaan penyalahgunaan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya disetor oleh perusahaan.
Menanggapi aduan tersebut, Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi yang dialami para karyawan dan pensiunan Indofarma Group. Ia menegaskan bahwa DPR akan menindaklanjuti permasalahan ini.
“Terima kasih atas semua yang sudah disampaikan. Kami mencatat seluruh aspirasi yang masuk dan akan segera mencari solusi,” ujar Adian saat memimpin rapat.
Politikus PDIP ini meminta waktu untuk berdiskusi dengan pihak terkait sebelum mengambil langkah konkret.
“Berikan kami waktu satu hingga dua hari untuk membahas ini lebih lanjut. Kami akan berkoordinasi dengan komisi terkait di DPR agar dapat menemukan solusi terbaik,” katanya.
Sebagai mantan aktivis Forum Kota (Forkot) 98, Adian memahami keresahan para pekerja dan mengakui bahwa mereka sudah terlalu lama menunggu kejelasan atas hak-hak mereka.
Namun, ia memastikan bahwa BAM DPR RI akan serius dalam menindaklanjuti kasus ini.
“Saya tahu permintaan untuk bersabar ini tidak mudah, mengingat sudah bertahun-tahun masalah ini berlangsung. Namun, kami akan berupaya semaksimal mungkin agar dalam satu hingga dua hari ke depan ada langkah nyata yang bisa diambil sesuai mekanisme ketenagakerjaan dan prosedur di parlemen,” tegasnya.
Dengan respons cepat dari DPR, para karyawan dan pensiunan Indofarma Group berharap ada kejelasan serta solusi konkret untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Komentar