LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Alasannya, kasus tersebut menyangkut kepentingan umat dan harus segera dituntaskan secara transparan.
“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” kata Abdullah, Minggu (21/9/2025).
Korupsi kuota haji lanjutnya, adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
“KPK Tidak boleh tutup-tutupi kasus, dan tidak boleh ada yang dilindungi. Semua harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Dikatakannya, KPK harus bekerja dengan standar profesionalisme yang tinggi. Praktik tebang pilih dalam penegakan hukum akan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.
“KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat ada intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” kata Abdullah.
Penyelesaian kasus ini secara hukum, kata Abdullah, juga menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya. Sebab, isu korupsi kuota haji telah menyedot perhatian luas masyarakat, khususnya para calon jamaah haji yang merasa dirugikan oleh praktik semacam ini.
“Kita bicara soal ibadah umat yang suci dan sakral. Jangan sampai ibadah haji umat tercoreng oleh praktik-praktik kotor seperti korupsi. Karena itu, KPK harus serius, adil, dan transparan dalam bekerja,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa DPR melalui Komisi III akan terus mengawasi jalannya proses hukum di KPK, termasuk memastikan agar penanganan kasus berjalan sesuai prinsip good governance.
“Sebagai mitra kerja, Komisi III akan memastikan KPK menjalankan tugasnya dengan benar. Publik berhak tahu sejauh mana penanganan kasus ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Abdullah menyerukan agar seluruh pihak mendukung kerja KPK, bukan justru menghalang-halangi. Sebab, pemberantasan korupsi adalah kerja bersama yang membutuhkan integritas, keberanian, dan komitmen semua elemen bangsa.
“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK. Jangan sampai ada pihak yang mencoba melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” pungkasnya.







Komentar