LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan tidak akan menerima gaji sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia selama masa jabatannya.
Keputusan itu disampaikan setelah dirinya kembali aktif menjalankan tugas di kompleks parlemen, Senayan.
Sahroni mengaku bahkan tidak mengetahui secara pasti berapa nominal gaji yang seharusnya ia terima sebagai legislator.
“Gaji tidak terima. Tidak tahu (jumlah) gaji saya juga berapa,” kata Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Politikus tersebut menyebut seluruh gaji bulanannya akan disalurkan melalui platform donasi Kitabisa. Ia menilai lembaga tersebut memiliki sistem yang transparan serta mampu menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurut Sahroni, ia akan meminta Sekretariat Jenderal DPR RI agar langsung mentransfer gaji bulanannya ke rekening yayasan tersebut. Dengan cara itu, ia menegaskan tidak akan menerima satu rupiah pun dari gaji yang berasal dari uang negara.
Langkah itu, kata Sahroni, dilakukan untuk menghindari anggapan bahwa dirinya memanfaatkan uang rakyat. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya tetap memiliki sumber penghasilan lain sebagai pebisnis.
“Karena saya sebagai businessman juga, ya itu saya kasih lah kepada mereka yang membutuhkan melalui yayasan Kitabisa,” katanya.
Sebelumnya, Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sempat menerima sanksi penonaktifan selama enam bulan dari partainya serta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait persoalan yang terjadi sebelumnya.
Penetapan kembali Sahroni sebagai pimpinan Komisi III dilakukan dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang membidangi urusan Politik, Hukum, dan Keamanan.
“Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” kata Dasco yang dijawab setuju oleh anggota Komisi III DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (19/2).







Komentar