LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty mengatakan, gangguan sinyal GPS atau Global Positioning System terhadap dunia penerbangan di Indonesia kembali terjadi.
Untuk itu, menurut Saadiah, Komisi V DPR langsung melakukan kunjungan kerja spesifik ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, di Cengkareng, guna memastikan kesiapan sistem navigasi udara nasional terhadap munculnya gangguan sinyal GPS yang terjadi berulang dalam beberapa waktu terakhir.
Ditegaskannya, pengawasan ini menjadi langkah penting untuk memastikan keselamatan penerbangan tetap terjaga di tengah potensi ancaman teknologi navigasi.
“Kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke AirNav Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta hari ini merupakan langkah krusial untuk meninjau langsung kesiapan sistem navigasi udara nasional,” kata Saadiah kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi V memfokuskan perhatian pada laporan gangguan GPS (GPS interference) yang terjadi pada April hingga awal Mei 2026 dan berdampak pada puluhan penerbangan komersial di Indonesia.
Saadiah menekankan pentingnya investigasi menyeluruh guna mengungkap sumber gangguan, pola interferensi, hingga wilayah rawan yang berpotensi terdampak.
“Investigasi Gangguan Sinyal GPS: mengonfirmasi laporan mengenai puluhan penerbangan komersial yang terdampak oleh GPS interference pada awal April dan kasus susulan pada 5-6 Mei kemarin,” tegasnya.
Selain aspek investigasi, DPR juga menyoroti kesiapan AirNav Indonesia dalam menghadapi gangguan navigasi modern, termasuk kesiapan teknologi cadangan.
“Kesiapan Prosedur Mitigasi dan Teknologi: memastikan langkah antisipatif dari AirNav Indonesia dalam menjaga situational awareness ruang udara,” lanjut Saadiah.
Ia menekankan perlunya penguatan sistem navigasi non-GPS, peningkatan prosedur keselamatan oleh pilot, serta pembaruan teknologi agar tetap responsif terhadap ancaman interferensi.
Lebih jauh, DPR mendorong koordinasi lintas sektor untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan, baik yang bersifat teknis maupun indikasi kesengajaan.
“Koordinasi Lintas Sektor: Mendorong sinkronisasi yang solid antara AirNav Indonesia, operator bandara (Angkasa Pura), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, serta pihak keamanan udara nasional,” jelasnya.
Komisi V DPR RI menegaskan bahwa penguatan sistem navigasi udara merupakan kebutuhan mendesak, bukan sekadar aspek teknis, demi menjamin keselamatan penerbangan di tengah kompleksitas tantangan global.







Komentar