DPR Minta Pemerintah Gratiskan Rapid Test

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta pemerintah menggratiskan rapid test Covid-19 bagi masyarakat tidak mampu. Kebijakan tersebut menurut Netty, seharusnya ada dalam formulasi dan aturan agar masyarakat berpenghasilan rendah, rentan miskin dan tidak mampu dapat menjalani rapid test dengan biaya ditanggung pemerintah.

“Dengan konsep new normal yang terus digalakkan, kebutuhan masyarakat akan surat keterangan bebas Covid-19 sebagai syarat bepergian dengan transportasi umum tentu makin tinggi. Kasihan jika rakyat tidak bisa mobilitas karena biaya rapid test mahal. Sebaiknya ada perlakuan khusus bagi yang tidak mampu,” ujar Netty, di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Begitu juga para karyawan yang mau kembali bekerja, perusahaan mensyaratkan harus ada surat keterangan bebas Covid-19, sementara perusahaan tidak membiayai tes-nya. Kebijakan seperti ini kata Netty, dikritik oleh pengelola fasilitas Kesehatan, praktisi kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia karena pemerintah dianggap tidak memperhatikan harga alat tes di tingkat distributor dan komponen biaya lainnya yang timbul.

“Seharusnya dikomunikasikan dulu dengan pihak-pihak terkait, agar tidak menimbulkan gejolak dan kritik. Saat ini banyak rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang cash flow-nya kurang baik. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan, baik masyarakat maupun tenaga medis yang memberikan pelayanan,” ujar politikus PKS itu.

Netty sependapat, masukan dari IDI yang meminta pemerintah mempertimbangkan komponen biaya lain yang harus dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan dalam proses tes Covid-19. “Pemerintah seharusnya mensubsidi atas kelebihan biaya yang dikeluarkan fasilitas kesehatan. Kemudian pemerintah juga harus menjamin tersedianya alat tes dengan harga terjangkau dan valid hasilnya untuk menekan biaya. Jika ada produksi dalam negeri yang bagus, kenapa harus gunakan yang impor?,” tanya dia.

Selain itu, Netty juga menyoroti minimnya peran pemerintah dalam memastikan kualitas penatalaksanaan rapid test di pusat-pusat pelayanan kesehatan. “Upaya mengendalikan tarif rapid test harus diikuti dengan menggencarkan pengawasan agar alat tes benar-benar valid, akurat dan berkualitas. Pastikan akurasi alat test dan bahannya serta harus dilakukan oleh tenaga kesehatan,” ujarnya.

Terkait info maraknya penjualan alat rapid test melalui lapak e-commerce, Netty mengingatkan pemerintah agar menertibkan penjualan secara bebas di lapak tersebut. “Perlu ditertibkan agar tidak merugikan masyarakat. Kita tidak tahu bagaimana standar akurasinya, dari mana sumbernya. Lebih baik masyarakat melakukan tes di fasilitas kesehatan resmi yang melayani permintaan rapid test,” jelasnya.

Netty meminta pemerintah makin sigap melakukan upaya terobosan penanganan Covid-19, mengingat lonjakan kasus baru yang telah menembus rekor di atas 2000 per hari. “Saya melihat masyarakat makin banyak mendatangi pusat keramaian, mengabaikan penggunaan masker, dan berperilaku seolah Indonesia sudah aman dari ancaman Covid-19. Saya berharap ini tidak jadi petaka,” pungkasnya.

Komentar