MenPANRB Diingatkan Hati-hati Menghapus Honorer

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PAN-RB menjelaskan rencana penghapusan tenaga honorer untuk tahun 2023.

Menurut politikus Partai Amanat Nasional atau PAN itu, pemerintah perlu berhati-hati mengeluarkan kebijakan tersebut.

“Umumnya kantor kabupaten, kota, provinsi bahkan di pusat, Ombudsman pegawainya itu honorer. Kalau tidak hati-hati ini akan menimbulkan gejolak. Ini perlu dijelaskan kepada masyarakat secara transparan tentang kebijakan yang diambil pemerintah terhadap honorer tersebut,” kata Guspardi Gaus, saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB yang diwakili oleh Menteri Ad Interim, serta Sekretaris MenPAN-RB, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Senada, anggota Komisi II DPR RI lainnya, Anwar Hafid ikut meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib tenaga Honorer K1 dan K2.

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, mengacu profesionalisme, kategori ini terlampau jauh dengan tenaga muda saat ini.

Karena itu kata Anwar, perlu kebijakan tersendiri terkait Honorer K1 dan K2 ini. “Masih banyak tenaga honorer kita K1, solusinya bagaimana ini? Mereka banyak teman-temannya yang dulu sama-sama mengabdi sudah diangkat, sementara mereka tidak sama sekali karena kebijakan negara. Kalau kita bicara profesionalisme, pasti jauh,” tegasnya.

Menyikapinya, Sekretaris Menteri PAN-RB, Rini Widyantini mengatakan akan menyampaikan jawaban secara tertulis.

“Agar bisa menjelaskan lebih rinci terkait pertanyaan itu, nanti Insya Allah jawabannya akan kami coba rumuskan sebelum konsinyasi dan disampaikan pada Komisi II DPR,” kata Rini Widyantini.

Sedangkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana menjelaskan, kebijakan tentang honorer keluar dari KemenPAN-RB. Pihaknya akan ikut memberikan penjelasan secara tertulis.

Komentar