LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengapresiasi Kapolda Jawa Barat dan jajarannya yang bergerak cepat, responsif dan taktis menangkap tersangka Taufik Hidayat, pelaku penyekapan sadis dan penganiayaan keji terhadap seorang perempuan di Bandung.
“Pertama-tama, saya selaku Ketua Komisi III DPR RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Barat dan seluruh jajaran kepolisian yang bergerak cepat, responsif, dan taktis menangkap tersangka Taufik Hidayat, pelaku penyekapan serta penganiayaan keji terhadap seorang perempuan di Bandung,” kata Habiburokhman, dalam rilisnya, Rabu (24/6/2026).
Tindakan cepat tersebut, kata politikus Partai Gerindra ini, menunjukkan komitmen kuat Polda Jabar dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus membuktikan bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindak kekeasan terhadap perempuan.
Dijelaskannya, perbuatan penyekapan sadis yang dilakukan oleh Taufik Hidayat ini sangat mengusik rasa kemanusiaan. Oleh karena itu, Habiburokhman meminta dan mendesak aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan pasal-pasal dan undang-undang berlapis dengan ancaman hukuman terberat.
“Kita harus gunakan seluruh instrumen hukum yang ada—baik KUHP terkait penyekapan dan penganiayaan berat, maupun UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan unsur-unsur tersebut,” tegasnya.
Hukuman maksimal dan berlapis bagi Taufik Hidayat ini, kata dia, bukan hanya demi keadilan bagi korban yang mengalami trauma mendalam, tetapi juga sebagai peringatan keras sekaligus efek jera yang nyata bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan keji serupa.
“Komisi III DPR RI akan terus mengawal jalannya proses hukum ini hingga tuntas di pengadilan,” pungkasnya.







Komentar