LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies atau CELIOS, Nailul Huda, menilai upaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat dalam perdagangan internasional, perlu terus diperkuat melalui perluasan penggunaan transaksi mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS).
Menurut Nailul, langkah tersebut menjadi penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi kawasan dan mengurangi risiko gejolak akibat dominasi dolar dalam sistem keuangan global.
“Sebelum dolar menjadi mata uang utama dunia, perdagangan global pernah menggunakan emas sebagai acuan nilai,” ungkap Nailul.
Hal tersebut dikatakan Nailul dalam Dialektika Demokrasi bertajuk “Sinergi dan Kolaborasi Bersama Menguatkan Rupiah, RI Tak Lagi Bergantung Pada Dolar”, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Namun, lanjut Nailul, seiring berkembangnya ekonomi global dan meningkatnya cadangan emas Amerika Serikat pada masa lalu, dolar kemudian mengambil peran sebagai alat pembayaran internasional yang paling dominan.
“Pada awalnya nilai perdagangan dipatok dengan emas. Ketika sistem itu berubah, dolar menjadi standar karena didukung cadangan emas yang besar dan digunakan secara luas dalam perdagangan internasional,” ungkapnya.
Meski sejumlah negara kini mulai mengembangkan skema transaksi menggunakan mata uang lokal, Nailul menilai pengaruh dolar masih sangat kuat. Dalam praktik LCS, nilai tukar antar mata uang masih kerap mengacu pada dolar sebagai mata uang perantara sehingga fluktuasi dolar tetap memengaruhi transaksi internasional.
Dijelaskannya, dominasi dolar tidak hanya ditopang oleh kekuatan ekonomi Amerika Serikat, tetapi juga oleh luasnya jaringan perdagangan global yang menggunakan mata uang tersebut. Akibatnya, banyak negara tetap menjadikan dolar sebagai referensi utama dalam transaksi lintas negara maupun pengukuran nilai tukar.
Nailul mengatakan, pengembangan LCS seharusnya tidak dipahami sebagai upaya menghapus penggunaan dolar secara total, namun diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap ketersediaan dolar dan memperbesar porsi penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan bilateral.
“Tujuannya bukan mengeluarkan dolar dari sistem perdagangan, tetapi mengurangi ketergantungan terhadap dolar sehingga transaksi bisa lebih banyak menggunakan mata uang masing-masing negara,” ujarnya.
Lebih jauh, Nailul mendorong negara-negara ASEAN untuk mulai memikirkan pembentukan mata uang regional yang dapat digunakan secara luas di kawasan, serupa dengan euro di Eropa. Menurut dia, keberadaan mata uang regional akan memperkuat integrasi ekonomi ASEAN sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap mata uang negara lain.
Ia mencontohkan keberhasilan Uni Eropa yang mampu membangun sistem transaksi antarnegara anggota tanpa bergantung sepenuhnya pada dolar karena didukung penggunaan euro yang luas dan mekanisme kelembagaan yang kuat.
“Ketika transaksi antarnegara Eropa dilakukan dengan euro, ketergantungan terhadap dolar menjadi jauh berkurang. ASEAN seharusnya bisa mengarah ke model seperti itu dalam jangka panjang,” katanya.
Namun, Nailul mengakui pembentukan mata uang regional ASEAN bukan perkara mudah. Langkah tersebut membutuhkan kesepakatan politik, harmonisasi kebijakan ekonomi, dan perjanjian internasional yang kuat di antara negara-negara anggota.
Di sisi lain, ia menyoroti masih tingginya dominasi dolar dalam cadangan devisa dan transaksi global. Kondisi itu membuat proses transisi menuju sistem pembayaran yang lebih beragam tidak dapat dilakukan secara instan.
Karena itu, Huda menilai perluasan implementasi LCS tetap menjadi langkah paling realistis saat ini. Selain memperkuat posisi mata uang lokal, kebijakan tersebut juga dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi domestik dari tekanan eksternal yang berasal dari pergerakan dolar AS.







Komentar