Politikus Gerindra: Hati-hati Tetapkan Kawasan Hutan Lindung

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro mempertanyakan kebijakan pemerintah terhadap penetapan kawasan hutan lindung yang dinilai merugikan banyak wilayah termasuk area pemukiman penduduk, yang berada dalam kawasan hutan lindung.

Kondisi ini, menurut politikus Partai Gerindra itu, secara langsung berdampak pada kehidupan ratusan keluarga yang tinggal.

“Harus kita telusuri dulu, mana yang lebih prioritas apakah warga yang tinggal di sana lebih awal atau penetapan kawasan hutan lindung yang pertama, sehingga nantinya akan kita simpulkan dan mencari cara alternatif agar masalah ini terselesaikan,” kata Darori Wonodipuro, saat RDPU dengan DPRD Kabupaten Pasangkayu, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Dikatakannya, penetapan hutan lindung di area pemukiman ini sangat menyulitkan masyarakat. Kebijakan ini menghambat berbagai aspek kehidupan sehari-hari mereka.

Menurut Darori Wonodipuro, warga kini terkurung secara administratif dalam kawasan hutan lindung. Situasi ini menciptakan ketidakpastian hukum dan ekonomi bagi mereka.

Atas kebijakan ini, Darori meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan ini dan mencari solusi yang adil bagi masyarakat. Masyarakat menginginkan adanya kejelasan status lahan agar dapat hidup tenang dan melakukan pembangunan di desa mereka.

“Penelitian juga penting untuk memutuskan apakah hutan tersebut lindung atau produksi, sebab banyak status tanah yang lindung namun milik masyarakat sehingga memunculkan polemik, kami di Komisi IV juga meminta bukti-bukti yang menyatakan bahwa hutan tersebut memang lindung,” pungkasnya.

Komentar