Bahas RUU Ratifikasi, Syamsu Rizal Ingatkan Indonesia Jangan Sampai Jadi Pasar Teknologi Turki

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal mengingatkan pentingnya posisi tawar Indonesia agar tidak sekadar menjadi target pasar atas lompatan teknologi militer Turki.

Hal itu dikatakan Syamsu Rizal, saat Komisi I DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Eselon I Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Hukum dan HAM, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Rapat Dengar Pendapat tersebut digelar dalam rangka penyusunan RUU Ratifikasi Perjanjian Pertahanan antara Pemerintah Indonesia dengan Malaysia dan Turki.

“Harus ada value advantage yang kita tawarkan sehingga Turki menganggap Indonesia adalah negara strategis. Jangan sampai kita diperlakukan sama dengan 90 negara lainnya, yang menambah koleksi perjanjian bilateral saja. Akhirnya kita tidak memperoleh kemanfaatan bahkan kita bisa jadi sekadar pasar dari teknologi mereka yang luar biasa,” kata Syamsu Rizal.

Lebih lanjut, politikus PKB itu juga mengingatkan pemerintah untuk menyiapkan langkah preventif dan jaminan hukum yang kuat untuk mengantisipasi risiko geopolitik global dan potensi konflik yang melibatkan negara mitra di masa depan.

“Bagaimana kita bisa menjaga bahwa konflik yang terjadi misalnya Turki dengan Amerika atau dengan pihak-pihak yang lainnya itu kita tidak akan kena choke point-nya. Bagaimana kita bisa memberikan jaminan yang secara memadai adequate by Indonesian law sudah masuk juga di situ tetapi yang paling utama kita melakukan langkah-langkah preventif dalam konteks ini,” pungkasnya.

Komentar