LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Di usia ke-499 tahun, Jakarta dinilai telah menunjukkan berbagai indikator sebagai kota global, mulai dari kekuatan ekonomi, kemajuan infrastruktur, hingga kapasitas fiskal yang jauh melampaui daerah lain di Indonesia. Namun, di balik capaian tersebut, Jakarta masih menghadapi persoalan mendasar: tata kelola pemerintahan yang terlalu sentralistis.
Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, menilai tantangan terbesar Jakarta saat ini bukan lagi membangun gedung pencakar langit atau menambah proyek infrastruktur modern, melainkan membangun birokrasi yang lebih dekat dengan warga.
“Jakarta berhasil menjalankan desentralisasi sebagai daerah otonom yang kuat terhadap pemerintah pusat. Tetapi Jakarta belum sepenuhnya melakukan desentralisasi ke dalam tubuh pemerintahannya sendiri,” kata Djohermansyah, dalam refleksi Hari Ulang Tahun ke-499 Jakarta, Selasa (24/6/2026).
Menurut dia, perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah pemindahan ibu kota negara ke Nusantara membuka peluang besar untuk melakukan pembaruan tata kelola pemerintahan. Jakarta kini tidak lagi dibebani fungsi sebagai pusat pemerintahan nasional dan diarahkan menjadi pusat perekonomian nasional serta kota global.
Secara objektif, kata Djohermansyah, Jakarta memiliki modal yang sulit ditandingi daerah lain. Dari sisi fiskal, Jakarta menjadi daerah dengan tingkat kemandirian keuangan tertinggi di Indonesia. Dari sisi ekonomi, kontribusinya mencapai sekitar 17 persen terhadap produk domestik bruto nasional. Sementara dari aspek administrasi pemerintahan, Jakarta termasuk pelopor digitalisasi layanan publik.
“Modal politik, fiskal, administratif, dan ekonomi Jakarta sangat kuat. Tetapi kota global tidak hanya dibangun dari kekuatan pemerintah provinsi. Kota global dibangun dari kemampuan pemerintah melayani warga sampai ke tingkat paling bawah,” katanya.
Wewenang Menumpuk di Tingkat Provinsi
Djohermansyah menyoroti masih kuatnya konsentrasi kewenangan di tingkat Pemerintah Provinsi DKJ. Sebagian besar pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, dan kendali birokrasi berada di tangan gubernur serta perangkat daerah tingkat provinsi.
Sebaliknya, wali kota administratif, bupati administratif, hingga camat dan lurah dinilai belum memiliki ruang kewenangan yang memadai untuk menyelesaikan persoalan masyarakat secara cepat.
Akibatnya, banyak masalah sehari-hari yang langsung dirasakan warga, seperti kerusakan jalan lingkungan, lampu penerangan yang mati, drainase tersumbat, taman yang kurang terawat, perpustakaan sepi, hingga fasilitas publik yang bermasalah, sering kali harus menunggu proses birokrasi yang panjang.
“Padahal masalah-masalah seperti itu paling efektif diselesaikan oleh pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Tidak semua persoalan harus naik ke tingkat provinsi,” ujarnya.
Menurut dia, kondisi tersebut menciptakan paradoks dalam tata kelola Jakarta. Di satu sisi Jakarta ingin sejajar dengan kota-kota dunia seperti Tokyo, New York, Paris, London, dan Sydney. Namun di sisi lain, pola pengelolaan pemerintahannya masih bertumpu pada satu pusat kekuasaan.
Kecamatan/Kelurahan Harus Diperkuat
Djohermansyah menilai reformasi kelembagaan menjadi agenda penting menjelang Jakarta memasuki usia 500 tahun pada 2027. Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah memperluas delegasi kewenangan kepada wali kota administratif, bupati administratif, camat dan lurah dalam mengelola urusan kewilayahan.
Selain itu, kecamatan dan kelurahan perlu diperkuat melalui penambahan sumber daya manusia, peningkatan kapasitas organisasi, serta dukungan anggaran yang lebih memadai.
Menurut dia, pengalaman berbagai kota global menunjukkan kualitas pelayanan publik justru ditentukan oleh kemampuan pemerintah di level terdekat dengan masyarakat untuk bertindak cepat dan responsif.
“Persoalan lingkungan, ruang publik, aksesibilitas, dan kenyamanan hidup warga tidak diselesaikan di ruang rapat yang jauh dari masyarakat. Semua itu ditentukan oleh kualitas pelayanan di lapangan,” katanya.
Birokrasi Kelas Dunia
Selain reformasi kewilayahan, Jakarta juga dituntut membangun birokrasi kelas dunia. Aparatur sipil negara perlu memiliki spesialisasi yang lebih kuat dalam bidang-bidang strategis seperti transportasi, tata ruang, lingkungan hidup, teknologi digital, hingga pengelolaan ruang publik.
Rekrutmen aparatur, menurut Djohermansyah, harus semakin berbasis manajemen talenta agar mampu menarik sumber daya manusia terbaik. Pada saat yang sama, integritas, profesionalisme, dan wawasan global aparatur perlu terus diperkuat melalui pendidikan dan pelatihan berstandar internasional.
“Jakarta tidak kekurangan uang, teknologi, atau gagasan pembangunan. Yang dibutuhkan adalah keberanian melakukan pembaruan kelembagaan agar pemerintahan semakin dekat dengan warga,” ujarnya.
Menjelang usia lima abad pada tahun depan, Jakarta dinilai berada di persimpangan penting. Ambisi menjadi kota global tidak akan ditentukan oleh tingginya gedung pencakar langit, panjangnya jaringan MRT, atau posisi dalam berbagai indeks internasional.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah kota tetap terletak pada kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berkualitas hingga ke lingkungan terkecil masyarakat.
“Jakarta tidak memerlukan pemerintahan yang semakin kuat di puncak. Jakarta memerlukan pemerintahan yang semakin dekat di bawah. Di situlah fondasi kota global sesungguhnya dibangun,” kata Djohermansyah.







Komentar