LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta Pemerintah berhati-hati dalam menyusun kebijakan penyaluran subsidi BBM yang akan dikeluarkan. Prinsipnya, menurut dia, jangan sampai menindas rakyat kecil.
Hal itu dikatakan Mufti Anam menyikapi rencana Pemerintah yang sedang mempersiapkan skema baru penyaluran subsidi BBM yang rencananya ojek online tidak termasuk sebagai penerima subsidi BBM.
“Ingat, jangan sampai keputusan kebijakan subsidi BBM diputuskan secara ngawur dan serampangan. Ini bisa memicu demo besar-besaran. Jika ini terjadi maka dampak ekonomi dan politiknya sangat besar dan bisa tidak terkendali,” kata Mufti Anam dalam rilisnya, Jumat (29/11/2024).
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap rencana skema subsidi BBM tepat sasaran yang akan menerapkan sistem kombinasi antara subsidi barang dan juga bantuan langsung tunai (BLT).
Tak hanya itu, Bahlil juga menyebut nantinya hanya kendaraan pelat kuning saja yang berhak menerima subsidi BBM. Artinya subsidi BBM untuk ojek online (Ojol) akan dihapus bila rencana skema itu diterapkan. Asosiasi ojek online mengecam rencana Bahlil yang menyingkirkan Ojol sebagai penerima BBM bersubsidi.
Mufti pun mengingatkan Bahlil, Ojol yang jumlahnya mencapai 4 jutaan itu juga masuk kategori transportasi umum.
“Transportasi umum bukan hanya yang berpelat kuning melainkan juga transportasi ride haidling atau ojek online. Rencana ini sangat berbahaya,” ujar politiskus PDI-Perjuangan itu.
Selain mengalihkan subsidi BBM menjadi BLT, Pemerintah juga memiliki skema mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang untuk seluruh transportasi dan fasilitas umum, serta skema menaikkan harga BBM subsidi.
“Pemerintah kelihatan sekali gamang dan maju mundur rencana pembatasan subsidi BBM. Ini menunjukkan tidak jelasnya rencana Pemerintah dalam mengendalikan subsidi BBM yang tepat sasaran,” jelas Mufti.
Lebih lanjut, Mufti melihat skema yang ditawarkan Pemerintah justru membuka peluang untuk penyelewengan sehingga harus dikaji ulang agar tidak ada kerugian negara di kemudian hari.
“Saking bingungnya, hingga tidak jelas sebenarnya skema yang akan dilakukan. Apalagi Ojol tidak mendapat subsidi, ini akan lebih merugikan rakyat,” tegasnya.
Mufti berpendapat subsidi BBM harus bisa diberikan kepada yang membutuhkan, salah satunya para pengemudi Ojol. Ia juga mengingatkan Pemerintah bahwa pengemudi Ojol mayoritas merupakan kelompok rentan yang perlu mendapat bantuan.
“Kasihan betul para driver Ojol, dijepit di tengah. Dengarkanlah keluhan para driver Ojol karena potongan dari aplikator seperti GOJEK, GRAB, dan lainnya sudah lebih dari 20 persen dan berpotensi melanggar regulasi. Lha, ini makin digencet lagi dengan pelarangan beli Pertalite. Tega betul Pemerintah memeras rakyatnya,” ujar Mufti.
“Padahal harusnya para pengemudi Ojol ini diberikan bantuan agar mereka memiliki ketahanan daya beli sehingga saat ada pembatasan BBM bersubsidi, dampaknya dapat diminimalkan,” lanjutnya.
Mufti juga mengingatkan Pemerintah untuk menyusun kebijakan yang efektif serta tidak ada kebohongan yang dilakukan kepada rakyat. Pemerintah menurutnya, harus benar-benar berpihak pada rakyat, bukan hanya sekadar pencitraan.
“Giliran ada pembatasan subsidi, lalu Pemerintah pasang muka seolah-olah berpihak pada angkutan umum. Buka dulu topengmu, buka dulu topengmu,” kritik Mufti mengutip syair lagu Peter Pan.
Anggota Komisi VI DPR yang membidangi urusan Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, serta BUMN tersebut mengatakan masalah BBM sama krusialnya dengan kebutuhan pokok.
Apalagi, kata Mufti, jika terjadi kenaikan harga BBM yang pasti akan sangat berpengaruh terhadap harga-harga komoditas masyarakat.
“Kasihan masyarakat, habis dikasih ghosting Bansos Pilkada, lalu kasih racun dengan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Beginilah jika Pemerintah hanya melihat rakyat itu ketika dibutuhkan suaranya, lalu menderita selama 5 tahun,” sebutnya.
Mufti pun meminta Pemerintah untuk meninjau ulang rencana penyesuaian penyaluran subsidi BBM.
“Harus dipikirkan dengan seksama karena subdisi BBM ini adalah hal yang krusial. Jika skema itu direalisasikan, Pemerintah harus bisa membuktikan kebijakan yang dijalankan bernilai guna bagi masyarakat,” pungkas Mufti.
Komentar