Bermigrasi Dijamin Konstitusi, Fahira Minta Pemprov Jakarta Sediakan Pelatihan Vokasi

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Kebijakan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Pramono Anung yang tidak akan menggelar operasi yustisi bagi pendatang pasca-Lebaran 2025, direspon positif oleh anggota DPD RI daerah pemilihan Daerah DKI Jakarta, Fahira Idris.

Langkah tersebut menurut Fahira, sejalan dengan prinsip bahwa Jakarta adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Untuk diketahui, kebijakan serupa juga pernah diterapkan oleh gubernur sebelumnya, Anies Baswedan.

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berusaha dan berkembang di Jakarta,” kata Fahira, dalam rilisnya, Jumat (4/4/2025).

Dengan visi menjadi kota global, lanjutnya, Jakarta harus terus menjadi kota yang inklusif, sebuah kota modern yang dapat diakses dan dihuni oleh siapa saja tanpa diskriminasi.

Ditegaskannya, Jakarta harus menjadi kota yang menghargai seluruh warganya secara setara, sehingga setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan.

Namun, lanjutnya, supaya kebijakan itu berdampak baik dan berjalan efektif, pemerintah perlu menetapkan aturan yang jelas.

“Salah satunya dengan mewajibkan para pendatang memiliki kartu identitas resmi, seperti KTP,” usulnya.

Menurut Fahira, identitas resmi seperti KTP sangat penting agar para pendatang bisa mengakses layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, juga perlindungan hukum.

“Bahkan, dengan memiliki identitas yang jelas, pendatang akan lebih mudah mencari pekerjaan, mengakses layanan kesehatan, hingga mengikuti berbagai program pelatihan kerja dari pemerintah maupun sektor swasta,” tegasnya.

Selain itu, kata Fahira, juga merupakan solusi konkret untuk mengatasi masalah pengangguran dan ketimpangan sosial yang kerap dikaitkan dengan arus urbanisasi. Data kependudukan yang akurat sangat membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan dan mengembangkan program pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga pendatang lebih siap bersaing di pasar tenaga kerja yang semakin kompetitif.

“Keterampilan juga menjadi kunci utama agar pendatang bisa bertahan dan berkembang di Jakarta,” tegas Fahira.

Dia ingatkan, persaingan kerja di Jakarta sangat kompetitif, sehingga setiap orang perlu memiliki keahlian yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan pasar.

Fahira menyatakan, pendatang diharapkan tidak hanya membawa semangat kerja, tetapi juga membekali diri dengan kemampuan yang dapat meningkatkan daya saingnya. Karena itu, Fahira mendorong Pemprov DKI Jakarta aktif menyediakan pelatihan vokasional, sertifikasi, dan akses ke pendidikan berbasis keterampilan, agar para pendatang dapat cepat beradaptasi dan mendapatkan pekerjaan yang layak.

“Jakarta tidak boleh menjadi kota eksklusif hanya untuk kalangan tertentu. Kota ini harus terbuka bagi siapa saja yang ingin berkontribusi terhadap pertumbuhan dan kemajuan Jakarta,” ucapnya.

Senator Indonesia Dapil Jakarta ini mengungkapkan, sebagai pusat ekonomi dan hingga kini masih menjadi pusat aktivitas pemerintahan, Jakarta telah lama menjadi magnet bagi masyarakat dari berbagai daerah yang mencari peluang kerja dan kehidupan yang lebih baik.

Diingatkan Fahira, mobilitas penduduk ke Jakarta merupakan konsekuensi alami dari pertumbuhan ekonomi yang terpusat di ibu kota.

“Oleh karena itu, membatasi akses warga negara Indonesia ke Jakarta bertentangan dengan prinsip kebebasan bermigrasi yang dijamin oleh konstitusi,” pungkasnya.

Komentar