LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komisi VII DPR RI belum mendapatkan keterangan resmi tentang pengunduran diri Iman Brotoseno dari jabatan Direktur Utama TVRI.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi VII DPR RI, Dr. Saleh Partaonan Daulay, menyikapi kabar pengunduran diri tersebut.
“Kami dapatkan info tersebut dari media. Kami masih perlu mengkonfirmasi kabar itu ke pihak TVRI secara langsung,” kata Saleh Daulay, menjawab pertanyaan media, Senin (23/2/2026).
“Saya dengar memang sudah mundur. Katanya, Pak Iman sakit. Sakitnya apa? Saya belum tahu. Harus ditanya lagi,” lanjut Wakil Ketua Umum DPP PAN itu.
Berkenaan dengan pengunduran diri tersebut, Komisi VII DPR RI, kata Saleh Daulay, meminta agar pihak Dewan Pengawas atau Dewas TVRI untuk melakukan klarifikasi. “Klarifikasi sangat diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tegasnya.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu menjelaskan, sesuai aturan, yang berhak mengangkat direktur utama adalah tim seleksi yang dibentuk oleh dewan pengawas. Karena itu, dewan pengawas harus mendapat informasi aktual agar bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan ke depan.
“Dewas memiliki waktu paling sedikit 14 hari untuk melakukan klarifikasi. Kalau semuanya dinilai tidak ada masalah, Dewas bisa mengambil langkah selanjutnya. Termasuk memilih Dirut TVRI yang baru,” ujar Saleh Daulay.
Komisi VII berharap agar pengunduran diri ini tidak berpengaruh pada kinerja TVRI. Apalagi saat ini TVRI sedang mempersiapkan penyiaran piala dunia 2026. Semua direksi yang ada, menurutnya, sudah semestinya dapat melaksanakan tugas-tugas pokok yang ditangani Dirut selama ini.
“Mungkin lebih mudah mengangkat pelaksana tugas (Plt). Dengan begitu, tetap ada hirarki birokrasi di TVRI. Kita doakan semuanya berjalan dengan baik,” imbuh Saleh Daulay.







Komentar