LIPUTAN.CO.ID, Bandung – Dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, Komite IV DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat untuk bertemu dengan Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat.
Koordinator kunjungan kerja, Jihan Fahira menjelaskan kunjungan kerja Komite IV dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap implementasi pelaksanaan UU tentang Bank Indonesia.
“Sebagai wakil dari Provinsi Jawa Barat, saya melihat tekanan inflasi di daerah tidak hanya dipengaruhi oleh faktor nasional, tetapi juga oleh kondisi riil di lapangan, seperti kelancaran distribusi, ketersediaan pasokan, serta ekspektasi harga di tingkat masyarakat dan pelaku usaha,” kata Jihan Fahira, di Bandung, Senin (30/3/2026).
Melalui pertemuan ini, lanjut Jihan Fahira, DPD RI berharap dapat memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kondisi inflasi di Provinsi Jawa Barat, efektivitas kebijakan yang telah dijalankan oleh Bank Indonesia, serta berbagai tantangan yang dihadapi di daerah.
“Peran Bank Indonesia menjadi sangat strategis menjalankan kebijakan moneter, dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), guna memastikan bahwa pengendalian inflasi dapat dilakukan secara terkoordinasi dan tepat sasaran,” kata Jihan.
Sedangkan Pimpinan Komite IV DPD RI Sinta Rosmayenti, juga memandang penting untuk mencermati efektivitas bauran kebijakan Bank Indonesia di daerah-daerah.
“Komite IV tentu penting untuk mengetahui sisi moneter, makroprudensial, maupun sistem pembayaran, dalam merespons dinamika ekonomi yang semakin kompleks dan terdigitalisasi,” ungkap Sinta Rosmayenti.
Merespon hal tersebut, Kepala BI Perwakilan Jawa Barat, Muhamad Nur mengatakan, secara umum fundamental ekonomi daerah tetap terjaga, namun kewaspadaan terhadap tekanan inflasi perlu terus diperkuat.
“Inflasi Jawa Barat sepanjang 2025 masih terkendali di level 2,63% (yoy) dan menjadi yang terendah di Pulau Jawa, tetapi pada Februari 2026 meningkat menjadi 4,71% (yoy) atau berada di atas rentang sasaran, terutama didorong normalisasi tarif listrik, kenaikan harga emas perhiasan, serta sejumlah komoditas pangan,” kata Muhamad Nur.
Meskipun demikian, lanjutnya, inflasi 2026 diprakirakan tetap dapat dijaga dalam kisaran sasaran dengan penguatan sinergi pengendalian inflasi melalui strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif), penguatan pasokan dan distribusi pangan, serta pemanfaatan dashboard data dan koordinasi TPID.
Dijelaskannya, stabilitas sistem keuangan Jawa Barat tetap terjaga dengan pertumbuhan kredit 2,84% (yoy) pada awal 2026 di tengah likuiditas perbankan yang memadai.
Sedangkan digitalisasi sistem pembayaran, menurut Muhamad Nur, terus menguat, ditandai Jawa Barat sebagai provinsi dengan adopsi QRIS tertinggi secara nasional dengan sekitar 13,19 juta pengguna dan 9,57 juta merchant.
“Seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat telah masuk kategori digital dalam indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD),” ungkapnya.
Dalam sesi diskusi, Jihan Fahira telah menyampaikan berbagai permasalahan dan kendala terhadap digitalisasi di beberapa wilayah di Jawa Barat.
“Kami menemukan bahwa di daerah pelosok, banyak yang belum memahami apa itu digitalisasi, banyak ibu-ibu yang kesulitan mengakses layanan keuangan secara digital, apalagi beberapa daerah di pelosok ada yang belum terfasilitasi listrik,” ujar Jihan.
Terakhir, Pimpinan Komite IV Sinta Rosmayenti menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bank Indonesia beserta jajaran atas paparan dan diskusi yang konstruktif dalam rapat kunjungan kerja Komite IV DPD RI.
“Semua masukan, data, dan temuan dalam pertemuan ini jadi bahan pengawasan dan rekomendasi kebijakan, dengan harapan kolaborasi yang kuat antara Bank Indonesia dan Komite IV dapat terus mendukung stabilitas ekonomi, penguatan pertumbuhan yang inklusif, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” imbuh Sinta Rosmayenti.







Komentar