Pansus Pertanyakan Keabsahan KPK Lelang Sita Negara

Jakarta, liputan.co.id – Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agun Gunandjar Sudarsa mempertanyakan sejumlah lelang barang yang saat ini gencar dilakukan oleh lembaga anti-rasuah itu.

“Pertanyaannya, sudah sesuaikah prosedurnya atas sejumlah peraturan perundangan yang mendasari dan mengaturnya. Sudah benarkah aspek legal atas barang-barang tersebut. Jangan sampai ada dugaan barang haram dari aspek hukumnya serta benarkah besaran nilai harga tersebut, apakah sudah melalui tim penilai/ penaksir?,” kata Agun, lewat rilisnya, Jumat (22/9/2017).

Bahkan, politikus senior Partai Golkar ini juga mempertanyakan, apakah pihak Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) terlibat didalamnya yang wajib hukumnya semua barang rampasan tersebut didaftar untuk pencatatan di Rupbasan setempat.

Di samping itu imbuhnya, masih ada sejumlah temuan lain yang terkait dengan aspek penyelidikan Pansus lainnya di bidang kelembagaan, kewenangan, tata kelola SDM dan Anggaran.

“Pansus menghimbau untuk segera hentikan polemik di media yang sangat tidak mendidik dan mencerahkan itu. Untuk sebuah kebenaran, keadilan dan tegaknya hukum. Mari bicara di Pansus untuk KPK yang lebih kuat. Yang benar, Jujur dan Berani,” pinta Agun.

Komentar