Panglima TNI Dampingi Presiden RI di Acara Penyerahan Hasil Kerja Satgas PKH

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif sebesar Rp10.270.051.886.464 dan lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare.

Penyerahan denda dan lahan kawasan hutan berlangsung di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026), yang menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelamatkan kekayaan negara melalui penertiban kawasan hutan dan pemberantasan praktik korupsi.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi capaian yang telah diraih oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam penyelamatan aset negara.

Meski demikian, Presiden menekankan bahwa capaian tersebut merupakan sebagian kecil dari potensi kekayaan negara yang harus diselamatkan. “Perjuangan masih susah, masih ratusan triliun, masih ribuan triliun yang harus kita selamatkan,” ucapnya.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, negara akan terus hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Menurutnya, langkah tersebut merupakan fondasi bagi kebangkitan nasional dan penguatan bangsa.

“Kita akan ambil langkah-langkah yang tegas. Tadi kita disampaikan bahwa tidak ada pilihan lain, kita harus tegakkan hukum, kita harus meyakinkan bahwa negara hadir dan negara hadir, dan negara akan hadir terus. Dan NKRI akan kuat, NKRI akan bangkit, lebih hebat lagi,” ungkapnya.

Komentar