Mahyudin: Penguatan DPD RI, Ciptakan Dorongan Memperjuangkan Aspirasi Daerah

Liputan.co.id, Denpasar – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) merupakan sebuah lembaga perwakilan daerah yang memiliki peran yang sangat besar dalam memperjuangkan aspirasi daerah.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPD RI, Dr. H. Mahyudin, ST., MT., saat rapat dengan Wakil Gubernur Provinsi Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, di Kantor Pemerintah Provinsi, Kota Denpasar, Bali, Senin (20/9/2021).

Aspirasi daerah yang diperjuangkan DPD RI ke tingkat pusat menurut Mahyudin, akan mencegah disintegrasi bangsa dan dapat memperkuat ikatan daerah dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“DPD RI juga diharapkan mampu menampung kepentingan daerah secara memadai, serta memperjuangkan aspirasi daerah dalam lembaga legislatif,” tegas mantan Wakil Ketua MPR RI itu.

Senator dari Provinsi Kalimantan Timur itu menjelaskan, dalam upaya mengoptimalkan perjuangan aspirasi daerah, kewenangan DPD RI harus sesuai dengan legitimasinya sebagai Wakil Daerah. Sebagai Perwakilan dari Daerah, DPD RI seharusnya memiliki kewenangan yang optimal dalam memperjuangkan aspirasi daerah. Apalagi saat ini banyak daerah yang berharap besar kepada DPD RI dalam mewujudkan pemerataan pembangunan yang selama ini masih belum dirasakan oleh sebagian daerah.

“Untuk itulah, kami Pimpinan dan Anggota DPD RI periode 2019-2024 memiliki niat dan keinginan yang sangat serius untuk mewujudkan DPD RI sebagaimana cita-cita pendiriannya sebagai pengawal aspirasi dan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Salah satu upaya untuk mengoptimalkan perjuangan aspirasi daerah lanjut Mahyudin, adalah dengan mewujudkan sistem bikameral (dua kamar) yang ideal dalam sistem demokrasi Indonesia. Sistem bikameral yang ideal dapat mencerminkan kehendak dan kepentingan nasional, karena memiliki dua kamar. “Dalam hal ini terakomodirnya aspirasi daerah sebagai bagian dari kepentingan nasional yang harus diwujudkan,” jelasnya.

Untuk dapat mewujudkan sistem bikameral yang ideal, DPD RI kata Mahyudin membutuhkan penguatan kewenangan. Apalagi keanggotaan DPD RI memiliki legitimasi yang kuat sebagai perwakilan langsung dari kewilayahan. Selain itu, proses pemilihan anggota DPD melengkapi hasrat politik masyarakat daerah sebagai alternatif pilihan bagi wakil-wakilnya di Parlemen. Dan diperlukan upaya untuk menyeimbangkan lembaga legislatif dan eksekutif dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Oleh karenanya menjadi pekerjaan rumah kita, bagaimana selanjutnya memperkuat fungsi legislasi DPD RI agar mampu menyampaikan aspirasi daerah, dalam proses rumusan kebijakan di tingkat nasional terutama pembentukan undang-undang yang dibutuhkan oleh daerah,” ujarnya.

Mahyudin menegaskan, dalam mewujudkan penguatan DPD RI, dibutuhkan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat daerah. Oleh karena itu, setiap anggota DPD RI terus berkomitmen dalam memperjuangkan aspirasi daerah sehingga menjadi lembaga yang semakin dipercaya oleh daerah. Apalagi DPD RI diisi oleh anggota dengan latar belakang yang berbeda-beda dan berpengalaman yang bisa dimanfaatkan sebagai kekuatan untuk perjuangan kepentingan daerah dan menghapus disparitas pembangunan yang masih ada saat ini.

“Kita ingin saling bahu-membahu membangun daerah. Saya titip agar DPD dioptimalkan. Kalau kita bekerja, pasti Pemda dan masyarakat daerah akan cinta kepada DPD. Sehingga DPD bersama daerah pasti akan dapat mewujudkan pembangunan di daerah,” kata Mahyudin.

Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengeluhkan kondisi pariwisata Bali yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi di Bali minus hingga 10,98 persen di kuartal II tahun 2020. Wagub berharap agar DPD RI dapat membantu relaksasi pembayaran kredit bagi para pelaku sektor pariwisata yang saat ini belum bisa membayar utang atas investasi di usaha pariwisata di Bali.

“Kami juga menitipkan agar aspirasi kami, yaitu RUU Provinsi Bali dapat segera dibahas dan disahkan, sehingga akan memajukan Provinsi Bali,” pintanya.

Terkait RUU Provinsi Bali, Ketua PPUU DPD RI Badikenita Br Sitepu mengatakan dalam waktu dekat, PPUU akan menggelar rapat dengan Gubernur Bali, salah satunya untuk membahas RUU tersebut.

Masih terkait aspirasi dari Wagub Bali, Anggota DPD RI dari Bali, Bambang Santoso dan Anggota DPD RI dari Kalimantan Utara, Hasan Basri sependapat dengan Wakil Ketua DPD RI Mahyudin.

Menurut Hasan, kewenangan DPD RI harus diperkuat dan memperoleh dukungan dari daerah, sehingga daya dorong dalam memperjuangkan aspirasi daerah akan semakin kuat.

“Saya berharap ada dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali. Jika memperoleh dukungan dari Bali, saya yakin DPD akan kuat dan mampu memperjuangkan aspirasi daerah, termasuk dari Bali,” imbuh Hasan Basri yang juga Wakil Ketua PURT DPD RI.[liputan.co.id].

Komentar