LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong Balai Latihan Kerja atau BLK agar menciptakan Calon Pekerja Migran Indonesia atau CPMI yang berkompetensi dan tersertifikasi, sehingga menjadi CPMI yang siapa bekerja.
Hal tersebut dikatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).
“Kami melalui Kementerian Ketenagakerjaan mendorong BLK-BLK kami untuk menyiapkan workshop-workshop bagi CPMI,” kata Ida Fauziyah.
Menurutnya, workshop merupakan salah satu pendukung program lompatan Kemnaker, yaitu pengembangan pasar kerja luar negeri. Tujuannya untuk memperluas negara penempatan PMI dan masifikasi pengisian jabatan pada sektor-sektor formal.
“Kita tidak akan memberangkatkan PMI ke luar negeri, kecuali PMI yang memiliki kompetensi dan bersertifikasi,” ucapnya.
Politikus PKB itu juga mengatakan bahwa pihaknya mendorong Pemerintah Daerah agar memiliki perhatian terhadap kompetensi CPMI.
Sebab, kata Ida, peningkatan kompetisi CPMI tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, tetapi juga Pemerintah Daerah. Peningkatan kompetensi sendiri merupakan bentuk pelindungan terhadap CPMI.
“Ini sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, bahwa peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.[liputan,co.id]







Komentar