Paripurna Setujui 5 RUU tentang Provinsi jadi Inisiatif DPR

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Rapat Paripurna Ke-14 DPR RI, Masa Sidang III Tahun 2021-2022 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, sepakat menyetujui 5 RUU tentang Provinsi menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Pengambilan keputusan dilakukan usai fraksi-fraksi DPR RI menyampaikan pandangannya terhadap 5 RUU tentang Provinsi tersebut.

Kelima RUU tentang Provinsi itu adalah RUU tentang Provinsi Sumatera Barat, RUU tentang Provinsi Riau, RUU tentang Provinsi Jambi, RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Apakah RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang RUU tentang Provinsi Sumatera Barat, RUU tentang Provinsi Riau, RUU tentang Provinsi Jambi, RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur, dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI,” tanya Sufmi Dasco Ahmad, kepada seluruh Anggota Dewan yang hadir secara fisik dan virtual, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Serempak seluruh peserta Rapat Paripurna DPR RI menyatakan persetujuannya.[liputan.co.id]

Komentar