Pelaku Sudah Ditangkap, Nasir Djamil Minta Polisi Usut Kemungkinan Kejahatan Lain

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat menangkap pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan seorang perempuan di Bandung, namun meminta penyidikan diperluas untuk mengungkap kemungkinan korban lain.

Menurut Nasir Djamil, proses hukum tidak boleh berhenti pada pengungkapan satu korban saja. Penyidik harus mendalami seluruh fakta yang ada untuk memastikan tidak terdapat tindak pidana lain maupun korban lain yang selama ini belum terungkap.

“Apabila dalam penyidikan ditemukan adanya korban lain atau tindak pidana lainnya, tentu harus diungkap secara terbuka dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nasir Djamil.

Nasir menilai keberhasilan Polda Jawa Barat menangkap pelaku merupakan langkah awal yang penting dalam menghadirkan keadilan bagi korban. Ia menyebut gerak cepat aparat menunjukkan negara hadir untuk melindungi masyarakat dari tindak kekerasan, khususnya yang menimpa perempuan.

“Kita mengapresiasi gerak cepat Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap pelaku. Ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum hadir untuk memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya bagi korban kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya.

Meski demikian, Nasir mengingatkan bahwa perhatian negara tidak hanya tertuju pada proses penegakan hukum terhadap pelaku. Korban juga harus memperoleh pendampingan menyeluruh agar dapat pulih dari dampak fisik maupun psikologis yang dialaminya.

Menurutnya, kasus kekerasan yang berlangsung dalam waktu lama berpotensi meninggalkan trauma mendalam sehingga membutuhkan penanganan khusus dari berbagai pihak.

“Korban harus mendapatkan pendampingan medis, psikologis, dan perlindungan hukum secara maksimal,” tegasnya.

Nasir menambahkan, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan korban memperoleh pemulihan yang layak sekaligus menjamin seluruh hak-haknya selama proses hukum berjalan.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyidikan agar publik mengetahui perkembangan kasus secara utuh, terutama jika nantinya ditemukan fakta baru yang mengarah pada tindak pidana lain.

“Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari pertanggungjawaban hukum,” katanya.

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menghebohkan publik ini kini menjadi perhatian luas.

Selain menunggu proses hukum terhadap pelaku, berbagai pihak juga mendesak aparat mengusut tuntas seluruh kemungkinan kejahatan yang terjadi agar tidak ada fakta yang tertutupi dan seluruh korban memperoleh keadilan.

Komentar