LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Kalangan anggota DPD RI menemukan sejumlah masalah salah sasaran bantuan langsung tunai atau BLT dari pemerintah sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.
Masalah tersebut terungkap dalam Sidang Paripurna Ke-5 DPD RI, Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023, dengan agenda penyampaian laporan penyerapan aspirasi dari anggota DPD RI selama di daerah, dipimpin Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, dan Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Seperti yang terjadi di Sumedang, anggota DPD RI asal Jawa Barat Eni Sumarni menjelaskan, di Sumedang banyak masyarakat miskin yang tidak memperoleh BLT BBM. “Keberadaan BLT BBM tidak efektif dalam mengurangi beban masyarakat akibat kenaikan BBM. Banyak masyarakat yang masuk dalam kategori miskin justru tidak memperoleh BLT BBM,” ujar Eni.
Masyarakat yang berhak lanjutnya, justru tidak mendapatkannya, dan itu menjadi konflik, karena masyarakat dengan status miskin ekstrem tidak dibantu.
Senada, anggota DPD RI dari Aceh Fadhil Rahmi mendesak agar dilakukan perbaikan dalam hal penyaluran BLT BBM. Hal ini diperlukan karena sejak kenaikan BBM, terutama BBM subisidi, banyak masyarakat di daerah yang terdampak, salah satunya di Aceh.
“Subsidi BLT BBM harus dapat benar-benar terdistribusi dengan baik kepada masyarakat agar mereka tidak terbebani dengan kenaikan BBM yang ditetapkan oleh pemerintah,” imbuhnya.
Terhadap penyelenggaraan Pemilu, dalam laporan yang disampaikan anggota DPD RI, terdapat potensi pelanggaran Pemilu dan urgensi pemutakhiran data kependudukan sebagai pemilih di Pemilu 2024.
Seperti yang disampaikan anggota DPD RI dari Lampung Ahmad Bastian SY. Dari hasil penyerapan aspirasi di Provinsi Lampung, terdapat potensi pelanggaran di masa kampanye, seperti keterlibatan ASN atau praktik politik uang dengan modus-modus baru.
“Dan potensi pelanggaran berupa penyebaran berita hoax dan hate speech akan menjadi sesuatu yang tensinya akan tinggi,” ujarnya.
Atas laporan-laporan penyerapan aspirasi yang dilakukan anggota DPD RI di 34 provinsi, Pimpinan DPD RI meminta agar alat kelengkapan terkait dapat menindaklanjuti setiap aspirasi yang terhimpun. Tujuannya agar setiap aspirasi yang disampaikan ke anggota DPD RI dapat diperjuangkan dan diwujudkan di tingkat pusat.
“Kami berharap seluruh aspirasi yang telah diterima dapat dihimpun dan diolah oleh Sekretariat Jenderal dan selanjutnya disampaikan kembali kepada masing-masing komite untuk ditindaklanjuti sesuai bidang tugas dan skala prioritas di masing-masing komite,” kata Wakil Ketua DPD RI Mahyudin.
Komentar