PKS Minta Cepat Selesaikan Masalah Magang Di Jerman

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta kasus magang mahasiswa di Jerman tidak digeneralisasi sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

Karenanya, politikus PKS itu berharap kasus tersebut diselesaikan terlebih dahulu oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek.

Abdul Fikri Faqih khawatir, jika hal itu tidak cepat diselesaikan akan merusak hubungan Indonesia dengan Jerman.

“Persoalan Perguruan Tinggi itu jelas urusannya Pemerintah Pusat, sesuai UU Sisdiknas maupun UU Pemerintahan Daerah. Jerman melalui Kementerian Tenaga Kerja sudah baik dapat menerima dan memberikan peluang kerja bagi mahasiswa Indonesia. Dan nantinya bisa saja ditutup untuk kerja atau magang di negara itu ke depannya,” kata Fikri, melalui rilisnya, Kamis (4/4/2024).

Secara pribadi, dia tidak sepakat bila kasus itu disebutkan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO karena akan menimbulkan citra buruk bagi perguruan tinggi bersangkutan, maupun program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang tengah berjalan.

Dijelaskannya, meski ada yang bermasalah, namun tidak sampai kepada kejadian yang luar biasa, seperti terkait prostitusi atau mengarah perbudakan manusia.

“Jika tidak bisa diselesaikan di internal, termasuk Kemendikbudristek, barulah sebuah kasus pendidikan bisa dibawa ke ranah hukum, dalam hal ini dilaporkan kepada kepolisian,” tegasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap modus TPPO berkedok magang (ferienjob) ke Jerman. Ada sekitar 1.047 mahasiswa dari 33 kampus di seluruh Indonesia yang berangkat ke Jerman melalui program berlatar magang MBKM.

Berdasarkan informasi terkini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua di antaranya sampai saat ini masih berada di Jerman.

Komentar