LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta pemerintah Indonesia menyampaikan nota protes ke PBB untuk memberikan sanksi tegas kepada negara Zionis Israel.
Hal tersebut disampaikan Sultan menyusul serangan massif Zionis Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, di tengah masa gencatan senjata, Selasa, 18 Maret 2025.
Dilaporkan Al Jazeera, lebih dari 400 orang tewas usai Israel menggempur habis-habisan Jalur Gaza, Palestina, pada hari ini, Selasa, 18 Maret 2025. Kementerian Kesehatan di Gaza melaporkan 404 orang tewas dalam serangan Israel.
“Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan secara kejam tidak bisa dibenarkan di belahan bumi mana pun. Pembantaian terhadap masyarakat Gaza saat ini sangat memilukan hati umat Islam yang sedang melakukan ibadah puasa Ramadan,” ujar Sultan, Rabu (19/3/2025).
Senator Indonesia asal Provinsi Bengkulu itu mengatakan, rezim Zionis Israel telah ingkar terhadap kesepakatan gencatan senjata bersama Hamas di Gaza. Dan mereka secara sengaja membunuh ratusan anak dan wanita yang tidak berdosa.
“Saya kira kejahatan kemanusiaan yang mengarah pada genosida ini harus dikutuk dan dimintai pertanggung jawaban di Pengadilan Internasional. Oleh karena itu Pemerintah Indonesia perlu bersikap untuk mendesak Internasional Crime Court (ICC) segera tangkap dan adili PM Israel Benyamin Netanyahu,” tegasnya.
Lebih lanjut Sultan berharap agar Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) harus diperingatkan untuk memberikan tindakan dan saksi tegas kepada Israel.
“PBB harus memberikan sanksi tegas kepada Israel dengan meminta semua negara untuk melakukan embargo ekonomi khususnya dalam jual beli senjata dengan Israel,” imbuhnya.
Komentar